Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kinerja Meningkat, OJK : Perbankan Mampu Menahan Tekanan Ekonomi Global

Kinerja Meningkat, OJK : Perbankan Mampu Menahan Tekanan Ekonomi Global Kredit Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kinerja industri perbankan terjaga baik dan tumbuh positif selama 2022.  Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, industri perbankan juga mampu menahan tekanan perekonomian global.

Ia menyebut, pencapaian tersebut tidak terlepas dari pengawasan dan pengaturan yang dilakukan OJK dan juga dukungan kebijakan fiskal maupun moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

"OJK optimis bahwa kondisi perbankan akan tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun perlu diwaspadai risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi," ujar Ediana dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (11/1).

Ke depan, OJK akan melanjutkan kebijakan mengenai konsolidasi perbankan, penguatan pengawasan yang terintegrasi, dan penguatan integritas industri perbankan.

Selain itu, otoritas juga akan mengakselerasi pengembangan perbankan syariah dengan meninjau ulang strategi pengembangan yang selama ini dilakukan, peningkatan akses dan kualitas commercial presence bank-bank Indonesia di negara lain.

Kemudian peningkatan kualitas pelayanan dan digitalisasi perbankan dalam mewujudkan sistem perbankan yang berfungsi dengan baik dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: CIMB Niaga Finance Targetkan Penyaluran Pembiayaan Tumbuh 20% pada 2023

Berdasarkan data OJK, pada November 2022 kredit perbankan tumbuh 11,16% yoy dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,78% yoy. Menurut Dian, tingkat pertumbuhan tersebut melebihi level pra-pandemi Covid-19 dengan indikator risiko perbankan yang terjaga. 

Selain itu, perkembangan perbankan yang baik juga tercermin dari kondisi likuiditas yang ample tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 134,97 persen dan 30,42 %.

Sementara itu, rasio likuiditas tersebut masih jauh di atas threshold, walaupun lebih rendah dari periode tahun lalu karena akselerasi penyaluran kredit dan kebijakan kenaikan rasio Giro Wajib Minimum (GWM). 

Dian mengatakan, permodalan bank juga tergolong kuat dan diyakini mampu menyerap risiko yang dihadapi dengan CAR sebesar 25,49%. Risiko kredit cenderung menurun tercermin dari rasio NPL baik gross dan nett masing-masing sebesar 2,65 persen dan 0,75%. Sementara Loan at Risk (LaR) sebesar 15,12 persen.

"Penurunan risiko kredit tersebut antara lain disebabkan membaiknya kualitas kredit yang direstrukturisasi dampak Covid-19," ungkapnya.

Capaian tersebut tidak terlepas dari kebijakan OJK kepada industri perbankan dan pelaku usaha. Diantaranya perpanjangan restrukturisasi kredit dan beberapa kebijakan lain dalam upaya menghadapi dampak penyebaran Covid-19.

Kemudian program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), serta relaksasi restrukturisasi kredit terhadap debitur yang terkena dampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Baca Juga: Tak Penuhi Modal Inti Minimum, Bank Prima Master Turun Kasta Jadi BPR

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: