Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Konsolidasi dengan Bank Permata, OJK Cabut Izin Usaha Kantor Cabang Bangkok Bank

Dukung Konsolidasi dengan Bank Permata, OJK Cabut Izin Usaha Kantor Cabang Bangkok Bank Kredit Foto: Bangkok Bank
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha kantor cabang Bangkok Bank Public Company Limited. Pencabutan tersebut dilakukan karena Bangkok Bank telah terintegrasi dengan PT Bank Permata Tbk. 

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengungkapkan, bahwa pencabutan izin tersebut terhitung sejak akhir bulan lalu.  

"Dengan ini diberitahukan bahwa terhitung sejak tanggal 29 November 2022, OJK telah mencabut izin usaha Kantor Cabang Bangkok Bank," kata Teguh dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/12).

Adapun pencabutan izin usaha tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 35/KDK.03/2022 29 November 2022 tentang Pencabutan Izin Usaha Kantor Cabang Bangkok Bank Public Company Limited.

Menurutnya, pencabutan izin usaha tersebut merupakan permintaan dari kantor pusat Bangkok Bank Public Company Limited. Hal ini juga dilakukan dalam rangka mendukung program konsolidasi perbankan Indonesia. 

Sehubungan dengan pencabutan tersebut, maka surat Menteri Keuangan (Menkeu) terkait pemberian izin usaha dan Keputusan Menkeu mengenai pemberian izin kepada Bangkok Bank yang berkedudukan di Bangkok, Thailand untuk mendirikan kantor cabang di Jakarta serta melakukan usaha bank umum dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Sejak tanggal pencabutan izin usaha, kantor cabang Bangkok Bank diwajibkan untuk melaksanakan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya. 

Seperti diketahui, Bangkok Bank resmi mengakusisi 89,12% kepemilikan saham Bank Permata pada 2020 lalu. Bank asal Thailand ini membeli saham milik PT Astra International Tbk dan Standard Chartered PLC. 

Bangkok Bank keluarkan kocek hingga US$ 2,28 miliar atau setara Rp 33,66 triliun untuk akusisi Bank Permata. Transaksi tersebut berhasil dirampungkan pada 20 Mei 2022. 

Baca Juga: PermataBank Hadirkan Kantor Cabang dengan Model Branch di Surabaya

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: