Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hingga Kuartal III 2022, Asuransi Jiwa Bayar Klaim dan Manfaat Rp 128,09 Triliun

Hingga Kuartal III 2022, Asuransi Jiwa Bayar Klaim dan Manfaat Rp 128,09 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp 128,09 triliun pada kuartal III 2022. Nilai itu tumbuh 7,8% jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu (yoy).

Ketua Bidang Operasional Excellence, IT & Digital Customer Centricity AAJI Edy Tuhirman mengatakan, nilai tersebut dibayarkan kepada 8,36 juta orang penerima manfaat klaim.

"Pembayaran klaim terkait Covid-19 mencapai Rp 10 triliun sejak Maret 2020," ujar Edy dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa kuartal III 2022 di Jakarta, Rabu (23/11).

Dengan pertumbuhan tersebut, industri asuransi jiwa dinilai semakin meningkatkan komitmen untuk membayar klaim demi menjaga kepercayaan nasabah. Jika dirincikan, seluruh lini klaim relatif meningkat kecuali klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) dan klaim meninggal dunia.

Namun klaim partial withdrawal justru mengalami penurunan sebesar 5,9%. Nilai itu memiliki kontribusi 9,3% terhadap total pembayaran klaim dan manfaat sebesar atau setara dengan Rp 11,86 triliun.

Tak hanya partial withdrawal, klaim meninggal dunia juga mengalami penurunan 38,9% yoy menjadi Rp 8,91 triliun hingga September 2022.

"Industri asuransi jiwa turut mendukung program ketahanan keuangan keluarga Indonesia melalui pembayaran manfaat atas klaim meninggal dunia," kata Edy.

Klaim nilai tebus (surrender) masih mendominasi senilai Rp 66,73 triliun. Nilai itu mengalami peningkatan 12,3 persen dan berkontribusi terhadap total pembayaran klaim dan manfaat sebesar 52,1%.

Lebih lanjut, klaim akhir kontrak mengalami pertumbuhan 83,3 persen dan berkontribusi terhadap total pembayaran klaim dan manfaat sebesar 10,8% atau setara dengan Rp 13,85 trilun.

Sementara itu, untuk klaim kesehatan tumbuh 35,1% yoy menjadi Rp 11,47 triliun. Adapun sebagian besar pembayaran klaim kesehatan berasal dari klaim kesehatan perorangan. Di mana posisi kuartal III 2022, tercatat sebesar Rp 7,26 triliun atau tumbuh 50,8% yoy.

"Industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Masyarakat Indonesia tidak perlu ragu untuk memiliki produk dari industri asuransi jiwa," pungkas Edy.

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: