Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Muamalat Gandeng Perumnas Untuk Salurkan Pembiayaan KPR Hijrah

Bank Muamalat Gandeng Perumnas Untuk Salurkan Pembiayaan KPR Hijrah Kredit Foto: PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional atau Perum Perumnas dalam rangka penyaluran produk pembiayaan kepemilikan rumah yang diberi nama KPR Hijrah.

Seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan pada Rabu, 19 Oktober 2022 yang dihadiri oleh Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi dan Direktur Pemasaran Perumnas Tambok Setyawati.

Purnomo mengatakan, strategi pemasaran produk KPR Hijrah adalah dengan menggandeng pengembang premium seperti Perumnas. Ia optimistis volume booking KPR pada semester II 2022 akan terus meningkat. 

“Kerja sama antara Bank Muamalat dengan Perumnas merupakan wujud implementasi dari strategi kami pada tahun 2022-2023 untuk melakukan pemasaran pembiayaan KPR kepada masyarakat," kata Purnomo di Jakarta, Rabu (19/10). 

Melalui kerja sama dengan Perumnas, diharapkan bisa mendukung target pertumbuhan untuk portofolio KPR di kuartal IV 2022. Sementara secara total, sepanjang tahun ini diharapkan KPR Syariah Bank Muamalat bisa mencapai di kisaran Rp 500 miliar - Rp 1 triliun.

Cakupan kerja sama ini meliputi tiga proyek perumahan yaitu Perumahan Semesta Parayasa Parung Panjang, Perumahan Semesta Dramaga Bogor, dan Perumahan Semesta Sentraland Driyorejo. Ke depannya, Bank Muamalat akan melakukan kerja sama untuk proyek-proyek Perumnas lainnya.

Komitmen serupa juga disampaikan oleh Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro, bahwa Perumnas akan terus berupaya mewujudkan kepemilikan rumah bagi masyarakat dengan ragam pembiayaan KPR yang mudah untuk dijangkau oleh konsumen Perumnas di seluruh Indonesia.

“Kali ini Perumnas memperluas kerja sama dengan Bank Muamalat melalui penyaluran KPR Hijrah dari Bank Muamalat ini sebagai produk KPR yang menerapkan sistem syariah," terangnya. 

Pihaknya yakni bahwa kerja sama ini akan mendukung proyek-proyek Perumnas di setiap kota di Indonesia dalam mendapatkan kemudahan kredit bagi potensial konsumen perusahaan. 

Skema yang ditawarkan adalah pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal dan tidak dikenakan biaya provisi. Akad yang digunakan adalah Musyarakah Mutanaqisah Ijarah Mausuf fi Dzimmah untuk rumah indent atau Musyarakah Mutanaqisah Pembelian untuk rumah siap huni.

Sementara itu, Budi menyebut kerja sama dengan Bank Muamalat ini dapat memperkuat pasar Perumnas pada perbankan non konvensional, yang terus tumbuh di Indonesia. Upaya ini juga terus digagas guna mengatasi permasalahan backlog perumahan yang ada. 

“Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat mendorong percepatan realisasi kredit KPR masyarakat baik subsidi maupun non subsidi dan dalam rangka mendukung kepemilikan rumah bagi masyarakat di tengah pemulihan sektor properti baik di tahun ini maupun ke depannya,” tutup Budi.

Baca Juga: Bank Muamalat Tagetkan KPR Syariah Capai Rp 1 Triliun di 2022

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: