Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Meningkat 2 Kali Lipat, Hasil Investasi BPJS Kesehatan Capai Rp 2,88 Triliun di 2022

                  Meningkat 2 Kali Lipat, Hasil Investasi BPJS Kesehatan Capai Rp 2,88 Triliun di 2022 Kredit Foto: Fajar Sulaiman
                  WE Finance, Jakarta -

                  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan aset bersih dana jaminan sosial (DJS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) surplus Rp 56,51 triliun di akhir 2022. 

                  Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan, besaran DJS telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2015. Peraturan tersebut mengatur bahwa DJS harus mencukupi minimal 1,5 bulan pembayaran klaim, namun tidak melebihi estimasi klaim untuk 6 bulan ke depan.

                  Meski demikian, dia mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 aset bersih DJS sempat mengalami defisit senilai Rp 5,69 triliun, dan pada tahun 2021 surplus sebesar Rp 38,76 triliun.

                  "Nah di tahun 2022 aset neto Rp 56,51 triliun. Jadi sekarang sehat, bugar, karena kondisi keuangan DJS per 31 Desember 2022 sesuai dengan ketentuan yaitu mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan," ujar Ghufron dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 di Jakarta, Selasa (18/7). 

                  Baca Juga: LPS Gandeng Malaysia Untuk Tingkatkan Perlindungan Bagi Nasabah Perbankan

                  Sementara itu, aset BPJS Kesehatan dikembangkan dalam bentuk investasi melalui penempatannya pada instrumen dalam negeri. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.

                  "Jadi kita kumpulkan dana iuran kontribusi dari masyarakat, ini aset investasi DJS mulai dari Desember 2020 sebesar Rp 17,03 triliun, Desember 2021 sebesar Rp 62,58 triliun, dan Desember 2022 itu Rp 92,24 triliun untuk aset investasi DJS," kata Ghufron.

                  Lebih lanjut, dia menjelaskan hasil investasi DJS tahun 2020 senilai Rp 145 miliar, lalu meningkat  pada tahun 2021 menjadi Rp 1,42 triliun, dan melesat hingga Rp 2,88 triliun pada Desember 2022.

                  "Jadi kalau kita lihat hasil investasi DJS itu meningkat lebih dari 2 kali lipat dari tahun sebelumnya. Hasil pengembangan investasi DJS tentu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta," pungkasnya.

                  Baca Juga: 90,34% Penduduk Indonesia Sudah Jadi Peserta BPJS Kesehatan

                  Penulis: Alfi Salima Puteri
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: