Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

90,34% Penduduk Indonesia Sudah Jadi Peserta BPJS Kesehatan

90,34% Penduduk Indonesia Sudah Jadi Peserta BPJS Kesehatan Kredit Foto: Alfi Salima Puteri
WE Finance, Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat persentase peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jika dibandingkan jumlah penduduk Indonesia sepanjang 2022 sebesar 90,34% atau sebanyak 248,771 juta jiwa.

Jumlah peserta tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 235,719 juta jiwa. Sisanya, sebanyak 9,66% penduduk Indonesia belum menjadi peserta JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. 

"Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” ujar Ghufron dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 di Jakarta, Selasa (18/7).

Baca Juga: Bank BSI Fasilitasi Transaksi Syariah Pegawai Kantor Imigrasi Kepulauan Riau

Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Di tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan tersebut, kata dia, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat.

“Kami juga telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779. Di FKRTL, kami telah memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta,” tegas Ghufron.

Adapun pendapatan iuran BPJS Kesehatan dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), non PBI, dan PBPU BP Pemda sebesar Rp 144,04 triliun pada 2022. Angka tersebut naik jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 143,32 triliun.

Sementara pemanfaatan pelayanan kesehatan yang terdiri dari kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebanyak 205,6 juta jiwa, kunjungan di poliklinik rawat jalan Rumah Sakit (RS) sebanyak 95,9 juta jiwa, kasus rawat inap RS sebanyak 12 juta jiwa. Sedangkan kunjungan sehat sebanyak 189,3 juta jiwa.

Baca Juga: Melonjak Signifikan, Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan Capai Rp 113,47 Triliun di 2022

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: