Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Kesehatan Siap Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Bagi Petugas KPPS

BPJS Kesehatan Siap Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Bagi Petugas KPPS Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
WE Finance, Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko meminta agar seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan skrining kesehatan sebelum  kegiatan pemilihan umum. Hal ini dilakukan agar kesehatan para petugas KPPS tetap termonitor saat bertugas.

"Jangan sampai kita mengulang tahun-tahun sebelumnya. Ini harus diantisipasi. Maka dari itu, diperlukan strategi dan langkah yang tepat, salah satunya melalui skrining kesehatan yang melibatkan BPJS Kesehatan," ujar Moeldoko dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggaran Pemilihan Umum 2024 dikutip Selasa (19/9). 

Dirinya berharap melalui Kementerian Dalam Negeri, agar mendorong pemerintah daerah secara aktif mendaftarkan, baik KPPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowaty mengatakan pihaknya siap untuk mengoptimalkan layanan skrining kesehatan bagi seluruh anggota panitia. Ia menyebut, layanan skrining kesehatan yang dihadirkan BPJS Kesehatan sudah diterapkan.

Menurutnya, hasil dari skrining yang dilakukan akan dibagi menjadi tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Apabila anggota memiliki risiko rendah, maka bisa dipastikan mereka bisa melanjutkan tanggung jawabnya dalam aktivitas pemilihan umum.

Baca Juga: Bank Mandiri Salurkan Kredit Infrastruktur Rp 267,92 Triliun, Terbesar untuk Sektor Transportasi

"Namun, apabila terdapat anggota yang berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus yang membutuhkan perhatian serius, akan dirujuk ke rumah sakit," kata Lily.

Lily menambahkan, untuk layanan skrining hingga mendapatkan pelayanan di FKTP maupun di FKRTL, seluruhnya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan apabila sesuai dengan indikasi medis. 

Dengan demikian, diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam mendaftarkan seluruh anggota sebagai peserta JKN.

"Kami juga siap untuk proaktif mendatangi pemerintah daerah setempat untuk membantu melakukan pendaftaran peserta, sehingga harapannya seluruh anggota yang terlibat dalam pemilihan umum terlindungi ke dalam program JKN," ungkapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pembangunan Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad menegaskan, pihaknya siap untuk menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pendaftaran para PPK sebagai peserta JKN. Selain itu, dirinya juga mendukung upaya yang dilakukan melalui skrining kesehatan bagi seluruh anggota pemilihan umum.

"Ini perlu digarisbawahi bahwa sebelum menjadi anggota penyelenggara, anggota PPK, PPS, dan KPPS sudah melalui tahap awal skrining kesehatan. Data ini bisa disinkronkan dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menjadi dasar untuk skrining lanjutan," katanya.

Dengan adanya data hasil skrining kesehatan tahap awal, diharapkan juga bisa terkoneksi dengan BPJS Kesehatan, sehingga nantinya bisa menentukan tindak lanjut seperti apa yang dilakukan sesuai dengan hasil skrining kesehatan tahap awal.

Baca Juga: Melesat Signifikan, KPR BNI Capai Rp 55 Triliun Hingga Semester I 2023

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: