Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  MNC Bank Beli MNC Bank Tower Rp 801 Miliar untuk Kurangi Beban Sewa Gedung

                  MNC Bank Beli MNC Bank Tower Rp 801 Miliar untuk Kurangi Beban Sewa Gedung Kredit Foto: Ist
                  WE Finance, Jakarta -

                  PT Bank MNC International Tbk (MNC Bank) melakukan transaksi afiliasi berupa pembelian tanah dan gedung MNC Bank Tower (MNC Financial Center) dengan total nilai transaksi sebesar Rp 801 miliar.

                  "Transaksi yang dilakukan perseroan adalah penandatanganan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah MNC Bank Tower yang terletak di jalan Kebon Sirih Kav. 21-27, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat tanggal 23 Mei 2023 dengan total nilai transaksi sebesar Rp801 miliar," tulis perusahaan dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (9/6).

                  Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena perseroan selaku pembeli melakukan transaksi ini dengan afiliasi dari perseroan yaitu PT MNC Land Tbk (MNC Land) dan PT Global Mediacom Tbk (Global Mediacom), masing-masing selaku penjual.

                  Transaksi ini juga merupakan suatu transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020, karena nilai transaksi sebesar 29,53% dari total ekuitas perseroan per 31 Desember 2022 senilai Rp 2,71 triliun.

                  Baca Juga: BUMN Akan Kembangkan BSI Mobile Setara Livin' by Mandiri, Begini Respon Asbisindo

                  Perseroan menyebut transaksi ini merupakan strategi bisnis untuk meminimalisasi risiko ketergantungan pada sewa atas tanah dan gedung untuk kegiatan operasional. Perseroan juga membutuhkan dukungan infrastruktur kantor yang memadai agar dapat menyediakan produk dan layanan yang semakin berkualitas bagi nasabah.

                  “Melakukan efisiensi atas beban sewa perseroan sehingga dapat meningkatkan likuiditas serta meningkatkan kinerja keuangan pada masa yang akan datang,” terang perseroan.

                  Transaksi dilakukan pada 23 Mei 2023 dengan penandatanganan akta perjanjian pengikatan jual beli hak atas tanah nomor 86 oleh perseroan dengan MCOM selaku penjual,dan akta perjanjian pengikatan jual beli bangunan nomor 84 oleh perseroan dengan MNC Land selaku penjual, yang ditandatangani di hadapan Aulia Taufani, Notaris di Jakarta.

                  Penulis: Alfi Salima Puteri
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Tag Terkait:

                  Bagikan Artikel: