Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Mitigasi Serangan Siber, OJK Minta Lembaga Keuangan Perkuat Sistem Keamanan IT

                  Mitigasi Serangan Siber, OJK Minta Lembaga Keuangan Perkuat Sistem Keamanan IT Kredit Foto: OJK
                  WE Finance, Jakarta -

                  Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena mengimbau agar pelaku usaha di sektor jasa keuangan memperkuat sistem keamanan teknologi informasi (IT). Upaya tersebut dilakukan guna memitigasi risiko serangan siber yang sering terjadi sepanjang 2022.

                  Menurut Sophia, layanan jasa keuangan harus memiliki tata kelola digital. Sebab, Checkpoint Research 2022 menemukan sektor keuangan mendapatkan serangan siber sebanyak 1.131 kali per minggu sepanjang 2022.

                  “Sektor keuangan menduduki peringkat ke enam sektor yang paling banyak diserang sepanjang 2022, yaitu sebanyak 1.131 kali serangan per minggu, dan angkanya naik 52% jika dibandingkan dengan 2021,” ujar Sophia dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2).

                  Baca Juga: Jokowi Wanti-wanti Masalah di Asuransi, Sentil Asabri Hingga Wanaartha Life

                  Selain itu, berdasarkan data International Monetary Fund (IMF) total kerugian rerata tahunan akibat serangan siber di sektor jasa keuangan secara global mencapai US$ 100 miliar. Pada kesempatan tersebut, Sophia meminta agar pelaku usaha jasa keuangan memitigasi risiko siber, salah satunya dengan memantau atau melakukan monitoring.

                  "Pelaku sektor keuangan harus memastikan prosedur keamanan teknologi informasi up to date dengan standar terkini dan melakukan update antivirus secara berkala," kata Sophia.

                  Sophia menjelaskan OJK juga menerapkan sederet strategi anti fraud yang terdiri dari pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan, sanksi, serta pemantauan, evaluasi, hingga tindak lanjut. Kemudian melakukan kajian untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di pelaku usaha sektor keuangan secara mandatori untuk seluruh industri jasa keuangan.

                  Baca Juga: OJK Dorong Transformasi Organisasi dan SDM untuk Perkuat Pengawasan

                  Penulis: Wenti Ayu Apsari
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: