Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Perkuat Pengawasan dari Integrasi Sistem Keuangan hingga Penegakkan Hukum

OJK Perkuat Pengawasan dari Integrasi Sistem Keuangan hingga Penegakkan Hukum Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan transformasi organisasi dan sumber daya manusia (SDM) untuk memperkuat pengawasan di sektor keuangan. 

"Tentu hal ini dalam rangka agar kita bisa mengatur, mengawasi dan  juga melayani lebih baik lagi. Sehingga memang harus dilakukan penguatan organisasi," ujar Mirza dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2).

Penguatan struktur organisasi ini terdiri atas penguatan pengawasan sektor jasa keuangan (SJK) terintegrasi, pengaturan yang selaras dan adaptif, layanan perizinan terpadu, pengaduan konsumen yang terkoordinasi. Kemudian penegakan hukum dan integritas sistem keuangan, integrasi pengelolaan data dan informasi, serta sentralisasi pelaporan yang terdigitalisasi.

Baca Juga: Simak! Ini Fokus Kebijakan OJK untuk Perkuat Industri Asuransi dan Fintech

Terkait penguatan pengawasan, Mirza mengungkapkan akan ada beberapa tambahan departemen yang telah disahkan. "Saat ini beberapa departemen tersebut, organisanya sudah diketok, orangnya sedang diisi. Ini sebagaimana yang sudah diberitakan minggu lalu terkait pelantikan beberapa pejabat OJK baru," tuturnya.

Salah satu departemen baru, yakni yang berada di bawah divisi pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen adalah departemen market conduct. 

"Di mana sebelumnya departemen market conduct ada di direktorat, lalu sekarang dinaikkan statusnya menjadi departemen pengawasan market conduct," jelas Mirza.

Dia menjelaskan transformasi ini dilakukan juga dalam rangka beradaptasi dengan regulasi sistem keuangan yang baru, UU P2SK, dan dilakukan secara menyeluruh hampir di semua lini pengawasan OJK. Melalui transformasi tersebut, Mirza berharap lembaga keuangan tidak kebingungan dalam melakukan pelaporan atau hal lainnya kepada OJK.

“Jadi memang kami tengah melakukan transformasi organisasi, baik di tempatnya Pak Inarno, tempatnya Pak Dian, tempatnya Pak Ogi, dan tempatnya Bu Kiki," terangnya.

Baca Juga: Perkuat Sektor Non Bank, OJK Terapkan Tiga Layer Pengawasan

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: