Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Total Aset Asuransi, BPJS hingga Lembaga Pembiayaan Capai Rp 3.081,30 Triliun

                  Total Aset Asuransi, BPJS hingga Lembaga Pembiayaan Capai Rp 3.081,30 Triliun Kredit Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
                  WE Finance, Jakarta -

                  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) hingga Desember 2022 telah mencapai Rp 3.081,30 triliun, atau naik 8,47% yoy. Pertumbuhan ini sedikit lebih rendah dari pencapaiannya pada bulan sebelumnya yakni 9,15% yoy. 

                  Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, penopang pertumbuhan aset terbesar berasal dari tiga industri, yakni industri asuransi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan lembaga pembiayaan.

                  "Total aset sudah mencapai lebih dari Rp 3 ribu triliun. Jadi perkembangannya sangat pesat dari pelaku usaha maupun sektor-sektor yang masuk pengawasan IKNB," kata Ogi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2).

                  Baca Juga: BRI Siapkan Dana Rp 1,5 Triliun untuk Buyback Saham

                  Secara rinci, industri asuransi memiliki kontribusi terbesar dengan aset senilai Rp 1.025,32 triliun. Kemudian, BPJS sebagai asuransi sosial memiliki aset senilai Rp 757,95 triliun. Lalu pada posisi ketiga diisi oleh lembaga pembiayaan dengan aset sebesar Rp 647,76 triliun.

                  Ogi menambahkan, per Desember 2022, jumlah pelaku di sektor IKNB mencapai 1.275 entitas, dengan 122 entitas di antaranya melaksanakan kegiatan usahanya dengan prinsip syariah.

                  "OJK mengawasi 8 sub sektor dengan total mencapai 1.275 entitas. Kedelapan sub sektor tersebut yakni asuransi, BPJS, lembaga pembiayaan, dana pensiun, lembaga keuangan khusus, jasa penunjang, lembaga keuangan mikro, dan fintech," imbuhnya.

                  Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Perbankan Turun Jadi Rp 469 Triliun pada 2022

                  Penulis: Alfi Salima Puteri
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: