Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Terus Melandai, Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp 469 Triliun pada 2022

                  Terus Melandai, Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp 469 Triliun pada 2022 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
                  WE Finance, Jakarta -

                  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di industri perbankan menunjukan tren penurunan seiring dengan momentum pertumbuhan ekonomi. Hingga desember 2022, kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan telah mencapai Rp 469 triliun.

                  Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, posisi ini sudah jauh menurun dibandingkan kondisi puncaknya pada Oktober 2022 sebesar Rp 830 triliun.

                  "Hal ini didukung dengan meningkatnya coverage pencadangan 24,3 persen dari total kredit restrukturisasi. Sehingga dapat diartikan kita siap mengakhiri masa restrukturisasi pada akhir Maret 2023," kata Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Senin (6/2).

                  Meski demikian, ada beberapa sektor padat karya yang akan diperpanjang restrukturisasinya hingga Maret 2024. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah memperoleh saran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait penurunan status pandemi Covid-19.

                  "OJK akan memberikan insentif bagi sektor yang saat ini masih memerlukan dorongan pemulihan lebih lanjut, misalnya sektor properti," ujarnya.

                  Baca Juga: Tanggung Jawab Makin Besar, OJK Angkat 268 Pegawai Baru

                  Untuk tahun 2023, OJK optimis tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 10% sampai 12%. Hal ini didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7% sampai 9%.

                  "Di sektor perbankan, kebijakan ke depan difokuskan pada penguatan permodalan dan konsolidasi, penguatan governansi industri, inovasi produk dan layanan, serta peningkatan efisiensi perbankan," ungkapnya.

                  Tren penurunan restrukturisasi juga terjadi di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Bank pelat merah ini mencatat total restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah mencapai Rp 35,9 triliun secara bank only pada tahun lalu. 

                  Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, posisi ini sudah jauh menurun dibandingkan kondisi akhir tahun 2021 yang mencapai Rp 69,7 triliun. Sebagai langkah antisipasi potensi penurunan kualitas kredit, perusahaan juga akan terus menjaga pembentukan pencadangan.

                  "Per akhir Desember 2022, Bank Mandiri telah membukukan biaya Cadangan Kerugian Penilaian Nilai (CKPN) secara bank only sebesar Rp 10,3 triliun dengan rasio NPL coverage berada di level yang memadai," kata Darmawan dalam paparan kinerja kuartal IV 2022, Senin (31/1).

                  Bank Mandiri juga berhasil menyalurkan kredit secara konsolidasi sebesar Rp 1.202,2 triliun pada 2022. Nilai itu tumbuh 14,48% yoy dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1.050,15 triliun. Dengan pencapaian tersebut, perusahaan optimis pertumbuhan kredit tahun ini mampu tumbuh di kisaran 10% - 12% yoy.

                  Baca Juga: Ajak Banyak Investor, Bank Mandiri Siap Dukung Pengembangan Ibu Kota Baru

                  Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: