Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggung Jawab Makin Besar, OJK Angkat 268 Pegawai Baru

Tanggung Jawab Makin Besar, OJK Angkat 268 Pegawai Baru Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengangkat 268 pegawai level staf baru pada hari ini, Jumat (3/2). Pengangkatan ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan organisasi dalam menjalankan amanat undang-undang dan kewenangan tugas yang terus meningkat.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menekankan agar para pegawai staf baru terus meningkatkan kemampuan dan kapasitas dalam menjalankan tugas di OJK, sehingga semakin memperkuat kemampuan OJK dalam terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi konsumen. 

"Dengan kehadiran staf baru ini diharapkan dapat berkontribusi kepada sektor jasa keuangan yang tumbuh makin baik, kepada stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan kepada masyarakat Indonesia, dan tentu bangsa dan negara Republik Indonesia," kata Mahendra dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (3/2).

Mahendra juga berpesan agar para pegawai staf baru menjalankan tiga perilaku utama Insan OJK yaitu proaktif, kolaboratif dan bertanggung jawab agar menjadi Insan OJK yang tangguh, kredibel dan adaptif. 

Baca Juga: Demi Sehatkan Keuangan, Jasindo Lepas Kepemilikan Saham di Mandiri Inhealth dan Asuransi Tokio Marine

"Serta memegang teguh nilai-nilai INPRESIV yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif dan Visioner untuk terus menjaga OJK sebagai lembaga negara yang berintegritas dan kredibel," imbuhnya.

Sebagai informasi, seluruh pegawai staf yang baru dilantik OJK tersebut merupakan hasil rekrutmen jalur talent scouting pada Januari hingga Mei 2022 lalu, yang telah menempuh pendidikan calon staf (PCS) selama 8 bulan. 

PCS bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan yaitu kemampuan teknis (hard skills) mengenai Organisasi OJK dan pengenalan tugas-tugas utama OJK, sekaligus bekal kemampuan perilaku (soft skills) sehingga calon Pegawai siap bekerja sesuai dengan nilai-nilai strategis OJK.

Saat ini, jumlah pegawai OJK mencapai 4.281 orang yang terdiri dari 3.149 pegawai di Kantor Pusat dan 1.132 pegawai di Kantor Regional dan Kantor OJK di daerah.

Baca Juga: Selamatkan Jasindo, IFG Suntikan Dana Rp 250 Miliar

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: