Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Ungkap Status BUMN BSI, Begini Penjelasannya

Wapres Ungkap Status BUMN BSI, Begini Penjelasannya Kredit Foto: Humas Wapres
WE Finance, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan status PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) saat ini belum dapat dikatakan sebagai bank BUMN. Sebab, meski 92,93% saham BSI dikuasai oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), namun saham BRIS belum menjadi saham negara.

"Ada keinginan ingin menjadi BSI sebagai sahamnya negara sehingga menjadi perusahaan semacam Himbara. Jadi, ini sedang dilakukan pengkajian seberapa mungkin itu bsia dilakukan," kata Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Saat ini, pemerintah sedang memproses menaruh saham Seri A Dwiwarna ke BSI. Seri ini merupakan saham khusus Negara Republik Indonesia yang memberikan hak istimewa kepada pemegang saham, salah satunya menyetujui perubahan permodalan perusahaan.

Baca Juga: Cara BNI Andil dalam Keuangan Berkelanjutan

Dari sisi BSI sendiri, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Mei lalu telah menyetujui Negara Republik Indonesia memiliki saham Seri A Dwiwarna di perseroan. Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengungkapkan langkah ini diharapkan dapat memperkuat BSI untuk menjadi motor bagi kemajuan industri keuangan syariah nasional.

Senada, Wapres berharap masuknya saham negara ke BSI dapat mendorong perbankan syariah itu berkembang makin pesat ke depannya. "Kalau bank-bank syariah kira-kira 10 besar, supaya akan lebih besar lagi ketika saham pemerintah secara resmi masuk di dalam BSI," tuturnya.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: