Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Susun Peta Jalan Pengembangan Industri Asuransi Indonesia hingga 2027

OJK Susun Peta Jalan Pengembangan Industri Asuransi Indonesia hingga 2027 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Penetrasi asuransi di Indonesia masih tergolong rendah, hingga saat ini masih di bawah 5%. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan asosiasi perasuransian membuat sebuah roadmap atau peta jalan pengembangan perasuransian di Indonesia untuk tahun 2023 sampai 2027.

OJK  menyusun panduan tersebut bersama dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO), dan Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI).

"Kita menyusun roadmap industri perasuransian yang nanti akan kita launching dalam waktu dekat," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), Ogi Prastomiyono saat ditemui di Bali, Kamis (12/10).

Lebih lanjut, Ogi mengatakan, roadmap tersebut berisi regulasi di industri asuransi. Seperti peraturan mengenai modal minimum, kemudian penguatan governance, risk management, dan hal-hal penting lainnya terkait ekosistem industri perasuransian.

Baca Juga: LPS Bayar Klaim Rp 94,47 miliar untuk 1.640 nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

"Dengan adanya roadmap, itu kita perkuat semuanya. Sehingga penetration rate bisa kita tingkatkan," tuturnya.

Dalam roadmap tersebut, kata Ogi, juga termasuk penyusunan program asuransi wajib, yang difokuskan pada asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga atau third party liabilities.

"Kemudian juga ada penggunaan teknologi untuk asuransi. Jadi masyarakat di daerah bisa memiliki atau membeli produk asuransi dengan lebih mudah. Karena insurtech (insurance technology), potensinya sangat besar," imbuhnya.

Sebagai infromasi, berdasarkan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, apabila dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB), penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 1,4%.

Angka ini apabila dibandingkan dengan negara-negara tetangga di ASEAN, masih di bawah Singapura yang berada pada level 12,5%, Malaysia pada level 3, 8%, dan Thailand pada level 4,6%.

Baca Juga: OJK Optimistis Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh Dua Digit di Akhir 2023

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: