Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diminti Investor, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia Banjir Permintaan hingga 4 Kali Lipat

Diminti Investor, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia Banjir Permintaan hingga 4 Kali Lipat Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
WE Finance, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen operasi moneter Rupiah kontraksi pada 15 September 2023. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, penerbitan SRBI disambut baik oleh para investor.

“Pasar menyambut baik penerbitan SRBI ini, seperti tercermin pada tingginya penawaran dibandingkan dengan target (oversubcribed) dalam dua kali lelang SRBI pada September 2023,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Kamis (21/9).

Pada lelang perdana tanggal 15 September 2023, terdapat penawaran sebesar Rp 29,9 triliun atau 4,2 kali dari target lelang Rp 7 triliun. Selanjutnya pada lelang kedua pada tanggal 20 September 2023 dengan target Rp 5 triliun terdapat penawaran yang masuk 3,12 kali lipat atau sebesar Rp 15,6 triliun.

“Bank Indonesia terus melakukan inovasi kebijakan moneter termasuk untuk memastikan inflasi terkendali dan nilai tukar Rupiah tetap stabil,” kata Perry.

Baca Juga: OJK Perintahkan AdaKami Lakukan Investigasi Terkait Dugaan Bunuh Diri Nasabah

Dalam kaitan ini, kebijakan suku bunga diperkuat dengan penerbitan instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik portfolio inflows, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying.

Sebagai informasi, SRBI merupakan surat berharga dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara (SBN) milik Bank Indonesia.

SRBI sebagai instrumen operasi moneter kontraksi untuk mengelola likuiditas yang sekaligus diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar uang dan stabilitas nilai tukar rupiah karena dapat ditransaksikan dan dimiliki oleh non-bank (penduduk dan bukan penduduk) di pasar sekunder.

Penerbitan SRBI ini dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying.

Baca Juga: Pastikan Inflasi Tetap Rendah, BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75%

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: