Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap Merdeka Finansial, Ini 3 Caranya

Siap Merdeka Finansial, Ini 3 Caranya Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
WE Finance, Jakarta -

Istilah merdeka finansial akhir-akhir ini sering digunakan seiring dengan meningkatnya tren investasi di kalangan masyarakat. 

Financial Coach sekaligus Ketua Financial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia, Tri Djoko Santoso menjelaskan, merdeka finansial merupakan situasi di mana seseorang memiliki sejumlah uang yang cukup untuk mendanai biaya kebutuhan kehidupannya bersama keluarga sekarang dan masa nanti. 

"Dia mampu membayar semua biaya kehidupannya melalui penghasilan yang berasal dari berbagai sumber penghasilan aktif dan pasif. Contoh penghasilan pasif adalah berasal dari kinerja tabungan, produk investasi seperti reksadana dan sumber lainnya," ujarnya dalam acara Seminar Edukasi Keuangan 'Merdeka Finansial Desaku Makin Sejahtera' di Kebun Wisata Pasirmukti, Sabtu (16/9).

Untuk mencapai merdeka finansial, Tri mengungkapkan ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Pertama, buatlah anggaran yang terdiri atas arus uang masuk (penghasilan) dan arus uang keluar (pengeluaran). Sisihkanlah sebagian dari penghasilan saat ini untuk mendanai pengeluaran masa depan. Sehingga, tidak semua penghasilan dibelanjakan habis.

Baca Juga: BRI Mudahkan Pendaftaran Jadi Merchant Lewat Aplikasi BRImo, Begini Caranya

"Jadi penting sekali untuk memahami dan menerapkan mana uang untuk mendanai kebutuhan kehidupan sekarang dan mana yang disisihkan, ditabung dan di investasikan untuk mendanai kebutuhan kehidupan masa kurang produktif di masa nanti," tutur Tri. 

Dia juga mengingatkan agar masyarakat dapat memahami dan memprioritaskan belanja kebutuhan dibanding belanja keinginan. 

Kemudian kedua, Tri mengimbau agar masyarakat mulai menabung dan berinvestasi untuk kebutuhan di masa depan. Tabungan dan investasi untuk masa depan ini perlu dijaga nilainya.

"Pastikan dana masa nanti tersebut aman dengan cara hanya menyimpan dan menginvestasikannya di lembaga keuangan dan produk keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tegasnya.

Ketiga, Tri meminta masyarakat untuk menghindari utang. Namun, apabila terpaksa dan tidak ada pilihan, pastikan berutang untuk tujuan mendanai kebutuhan darurat, bukan konsumtif. 

"Mengambil pinjaman juga harus dari lembaga pemberi pinjaman resmi yang di awasi OJK. Kalau memilik utang, segera lunasi dan jangan ditunda-tunda," pungkasnya.

Baca Juga: Marak Kejahatan Keuangan Digital, OJK Minta Masyarakat Waspadai Modus Skimming hingga Social Engineering

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: