Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak Kejahatan Keuangan Digital, OJK Minta Masyarakat Waspadai Modus Skimming hingga Social Engineering

Marak Kejahatan Keuangan Digital, OJK Minta Masyarakat Waspadai Modus Skimming hingga Social Engineering Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Meningkatnya kegiatan ekonomi dan keuangan digital tidak hanya membawa dampak positif, namun juga membawa ancaman keamanan siber yang berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat di Indonesia. 

Deputi Direktur Perencanaan, Pengembangan, Evaluasi, Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yulianta mengatakan, praktik penipuan transaksi digital di Indonesia marak terjadi dengan berbagai modus. 

"Saat ini terdapat bermacam bentuk kejahatan keuangan digital yang perlu diwaspadai oleh masyarakat. Seperti skimming. Ini merupakan tindakan pencurian informasi dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kartu kredit secara ilegal," ujarnya dalam acara Seminar Edukasi Keuangan 'Merdeka Finansial Desaku Makin Sejahtera' di Kebun Wisata Pasirmukti, Sabtu (16/9).

Selain itu, kata Yulianta, terdapat kejahatan keuangan digital bernama SIM Swap. Ini merupakan pengambilalihan SIM card korban oleh pelaku kejahatan. Sehingga, pelaku jadi leluasa menggunakan layanan keuangan yang terhubung dengan SIM card korban.

Dia menambahkan, kejahatan keuangan digital lainnya yang tengah marak terjadi adalah social engineering. Biasanya pelaku akan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan informasi tertentu.

Baca Juga: Aplikasi BRImo Catatkan Peningkatan Pengguna dan Transaksi di Semester I 2023

"Social engineering atau soceng ini lagi marak terjadi, seperti misalnya ada yang mengirimkan kita undangan pernikahan palsu berbentuk file APK. Jadi pelaku meminta kita untuk meng klik sebuah file undangan pernikahan berformat APK yang biasanya dikirim via chat melalui WhatsApp," jelas Yulianta.

Untuk itu, Yulianta mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap berbagai macam modus penipuan. Dia pun membagikan beberapa tips untuk menjaga kerahasian data pribadi. 

Pertama, jangan membagikan informasi personal seperti PIN, CVV, nomor kartu, masa berlaku kartu kepada siapapun. Kedua, pastikan kartu debit atau kredit tidak digesek pada alat lain selain mesin Electronic Data Capture (EDC).

Ketiga, jangan download link dari pihak yang tidak terpercaya. Keempat, Hindari jaringan internet yang sumbernya tidak jelas. Kelima, Tingkatkan pengamanan kartumu dengan menggunakan One Time Password (OTP).

"Masyarakat juga bisa melakukan pengaduan kepada Layanan Konsumen OJK melalui kontak 157 atau bisa juga langsung WhatsApp ke nomor 081157157157," pungkasnya. 

Baca Juga: OJK Bubarkan Dana Pensiun BCA Life, Peserta Diimbau Tetap Tenang

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: