Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mudahkan Nasabah, Bank Muamalat Luncurkan Layanan Customer Care dan Mobile Cash

Mudahkan Nasabah, Bank Muamalat Luncurkan Layanan Customer Care dan Mobile Cash Kredit Foto: Bank Muamalat
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan dua layanan berbasis digital melalui Muamalat DIN yaitu digital customer care dan mobile cash bertepan Hari Pelanggan Nasional pada Senin (4/9).

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, layanan baru tersebut sejalan dengan komitmen transformasi perusahaan yang ingin menyediakan layanan berbasis digital. Pihaknya juga akan terus melakukan inovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya.

“Kami menyediakan layanan berbasis digital menuju seamless banking dengan dukungan smart operation dan kehandalan sistem untuk transaksi perbankan yang cepat dan mudah,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (5/9).

Indra menjelaskan, fitur digital customer care menjadi kanal alternatif pengaduan layanan konsumen yang sudah tersedia saat ini yaitu melalui media SalaMuamalat Call Center dan Salma Official WhatsApp Bank Muamalat.

Baca Juga: Mudahkan Nasabah, BRI Dorong Transformasi Digital lewat BRImo e-Payment

Sedangkan mobile cash merupakan fitur Tarik dan Setor Tunai melalui Muamalat DIN, di mana nasabah cukup menggunakan Muamalat DIN untuk tarik tunai  dan setor tunai melalui Teller (in branch), tanpa harus membawa dokumen dan tanpa mengisi formulir (paperless).

Adapun untuk fitur Tarik Tunai ini merupakan pengembangan dari fitur Tarik Tunai yang sebelumnya bisa dilakukan melalui merchant partner yaitu melalui kasir di gerai Indomaret.

Sebagai informasi, lebih dari 90% transaksi nasabah Bank Muamalat sudah beralih ke digital. Per 30 Juni 2023, total pengguna aplikasi Muamalat DIN tercatat sekitar 434 ribu.

Angka ini meningkat 27% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada akhir 2023, pionir bank syariah di tanah air ini menargetkan jumlah pengguna Muamalat DIN mencapai lebih dari 670 ribu.

Baca Juga: OJK Gandeng Korea Selatan untuk Perkuat Pengembangan Keuangan Berkelanjutan

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: