Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berdayakan UMKM, OJK Gencar Perluas Literasi Keuangan di Daerah

Berdayakan UMKM, OJK Gencar Perluas Literasi Keuangan di Daerah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong kemajuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan perluasan literasi keuangan secara berkelanjutan di berbagai daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pelaku UMKM merupakan ujung tombak perekonomian, di tengah dinamika ekonomian dunia yang tidak menentu.

"Perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5%, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (29/8).

Friderica menyampaikan komitmen OJK untuk terus mendukung UMKM melalui berbagai program dan kebijakan, antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan pasar modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.

Baca Juga: BSI Gandeng PERSIS Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengungkapkan, sebagai salah satu upaya mendukung kemajuan UMKM, OJK telah menerbitkan ketentuan mengenai Securities Crowdfunding untuk memperoleh pendanaan melalui instrumen Pasar Modal. 

“Pertumbuhan industri SCF saat ini juga cukup menggembirakan. Kami mencatat, hingga saat ini total penghimpunan dana melalui SCF telah berhasil dimanfaatkan oleh 438 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp 947,70 miliar dari 159.158 investor melalui 16 platform penyelenggara SCF," ungkapnya.

Khusus di wilayah Kalimantan Barat, OJK mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp 1,05 miliar dari 284 investor.

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bekerja sama dalam Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK). Salah satunya dengan menyelenggarakan Like-IT yang akan berlangsung sebanyak tiga series di tahun 2023. 

Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berinvestasi di dalam negeri baik melalui instrumen konvensional maupun syariah serta memperluas akses dan pemanfaatan produk atau layanan jasa keuangan.

"Melalui penyelenggaraan program Like IT diharapkan mampu mendorong literasi keuangan masyarakat, meningkatkan basis investor ritel, dan memperkuat pengembangan sektor keuangan Indonesia," tutup Friderica.

Baca Juga: Perluas Cakupan Penyidikan Kasus Keuangan, OJK Terbitkan Peraturan Baru

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: