Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dalam Lima Tahun, BRI Setor Dividen dan Pajak Rp 140,5 Triliun ke Negara

Dalam Lima Tahun, BRI Setor Dividen dan Pajak Rp 140,5 Triliun ke Negara Kredit Foto: BRI
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatatkan setoran dividen dan pajak mencapai Rp 140,5 triliun dalam lima tahun terakhir dari tahun 2018 hingga 2022.

Nilai ini terdiri dari dividen yang dibayarkan ke pemerintah sebesar Rp 49,4 triliun, PPh Badan yang dibayarkan ke pemerintah sebesar Rp 50,6 triliun, PPh Potongan/Pungutan maupun PPN Bea dan Materai yang dibayarkan ke pemerintah sebesar 40,5 triliun.

Direktur Utama BRI, Sunarso menyampaikan secara rinci, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan kepada negara terus meningkat dari tahun ke tahun, sebesar Rp 24,3 triliun pada 2018. Kemudian naik menjadi Rp 26,6 triliun pada 2019.

"Lalu kembali naik menjadi Rp 28,4 triliun pada 2020, pada 2021 meningkat menjadi Rp 27,1 triliun, dan pada 2022, jumlah dividen dan pajak yang disetorkan oleh BRI mencapai sebesar Rp 34,2 triliun," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (18/8).

Baca Juga: BRI Salurkan Kredit Keberlanjutan Senilai Rp 710,9 Triliun di Kuartal I 2023

Dia mengungkapkan bahwa BRI berbisnis dengan rakyat sehingga harus diproses dengan cara rakyat. 

“Keuntungan BRI ini dikembalikan ke rakyat lewat pajak dan dividen. Karena bekerja dengan rakyat, dikelola dengan cara rakyat, dan keuntungan dikembalikan rakyat melalui berbagai program untuk masyarakat," jelasnya.

Sunarso menambahkan, di tengah kondisi pemulihan ekonomi, BRI telah berhasil memberikan makna kepada seluruh stakeholders melalui penciptaan economic value dan social value 

 "Ini dengan menjaga fundamental kinerja perseroan agar dapat terus bertumbuh secara sehat, kuat, dan berkelanjutan," pungkasnya.

Baca Juga: Persaingan Bank Digital Makin Ketat, Ini Strategi Bank Raya Gaet Nasabah

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: