Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Kemerdekaan Finansial, OJK Beri Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas

Dorong Kemerdekaan Finansial, OJK Beri Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi penyadang disabilitas bertajuk 'Menuju Masyarakat Indonesia Merdeka Finansial' di gedung serbaguna Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (15/8).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi memberikan edukasi keuangan kepada sekitar 350 penyandang disabilitas yang hadir secara fisik dan sekitar 1.000 peserta yang hadir online. 

Dia mengatakan kemerdekaan finansial harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

"Sehingga dengan literasi keuangan yang memadai diharapkan mampu membawa masyarakat menuju hidup yang berkecukupan dan lebih sejahtera secara finansial," ujar Friderica dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (16/8).

Menurutnya, tantangan untuk masyarakat yang difabel itu tidak mudah sehingga OJK coba membantunya melalui strategi keuangan inklusi kepada penyandang disabilitas sebagai satu dari sepuluh target prioritas yang dituju. 

“Saya rasa ini bukan sesuatu yang muluk-muluk, tapi untuk penyandang disabilitas rasanya kita harus terus bantu dan dorong dan memiliki kesetaraan hak,” tuturnya.

Baca Juga: Dorong Transformasi Bisnis, BNI Multifinance Fokus Garap Segmen Konsumer di 2023

Selain di level nasional, OJK juga akan memfokuskan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta pemberdayaan penyandang disabilitas melalui Kantor Regional dan kantor OJK di daerah. 

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Pepen Nazaruddin menambahkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat penyandang disabilitas, mereka perlu dibekali dengan literasi keuangan yang memadai. 

“Kemensos dan OJK sudah menetapkan petunjuk teknis operasional penyandang disabilitas. Hal ini sudah diatur seperti apa sektor keuangan menyediakan layanan yang bisa diakses oleh penyandang disabilitas yang selanjutnya dapat fokus mengevaluasi pelaksanaannya sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang baik, tidak hanya di sini namun juga bisa direplikasi di kota-kota lain,” jelas Pepen.

Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh disabilitas inspiratif serta menyediakan booth industri jasa keuangan untuk memberikan layanan akses produk keuangan secara mudah di lokasi kegiatan. 

Baca Juga: BRI Dukung Rencana OJK dalam Peningkatan Kapabilitas Digital Bank

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: