Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Literasi hingga Unit Link jadi Tantangan Industri Asuransi di 2023

Literasi hingga Unit Link jadi Tantangan Industri Asuransi di 2023 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut asuransi merupakan salah satu industri yang paling besar di Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Meski demikian, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Dewi Astuti menilai terdapat banyak tantangan yang dihadapi oleh para pelaku industri asuransi.

"Meskipun banyak sekali pemain di industri asuransi, namun tingkat pendalaman pasar keuangannya masih rendah. Ini termasuk juga rendahnya literasi dan inklusi yang ada di industri," ujar Dewi dalam webinar OJK, Kamis (10/8).

Selain itu, pertumbuhan industri asuransi juga sempat terdampak oleh pandemi Covid-19. Hal ini lantaran ketidaksiapan perusahaan asuransi terkait perubahan yang terjadi. Di mana hampir sebagian besar metodelogi penjualan asuransi sebelumnya masih melalui agen dan dilakukan dengan tatap muka.

Baca Juga: BNI Siapkan Infrastruktur Dukung Penerapan Aturan Modal Minimum dari OJK

"Sehingga pada saat pandemi covid-19, kondisi tersebut tidak dapat dilakukan dengan baik, jadi banyak hal yang harus disesuaikan. Dan  terjadi perlambatan yang cukup signifikan terhadap aset di perusahaan asuransi, termasuk dengan pendapatan premi," jelas Dewi.

Dia menambahkan, tantangan yang sempat dihadapi oleh industri asuransi, khususnya sektor asuransi jiwa yakni pengaduan nasabah terkait dengan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitlink.

Sebagaimana diketahui, perusahaan asuransi kini telah kembali diizinkan menjual produk yang dikaitkan dengan investasi setelah penyesuaian Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang PAYDI yang efektif sejak Maret 2023.

Baca Juga: Siapkan Infrastruktur, BNI Dukung Penerapan Aturan Modal Minimum dari OJK

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: