Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miliki Pasar Besar, Investor Thailand dan Singapura Gencar Akusisi Multifinance di Indonesia

Miliki Pasar Besar, Investor Thailand dan Singapura Gencar Akusisi Multifinance di Indonesia Kredit Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan menyebut minat investor asing terhadap perusahaan pembiayaan atau multifinance di Indonesia makin tinggi. Hal ini terlihat dari satu perusahaan pembiayaan yang telah selesai diakuisisi oleh investor dari Singapura.

"Selain itu, terdapat dua perusahaan pembiayaan yang masih dalam proses akuisisi oleh investor asing yakni dari Thailand dan Singapura," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Juli 2023 secara virtual, Kamis (3/8).

Dia mengungkapkan, dari tiga perusahaan pembiayaan yang diakuisisi oleh investor asing tersebut, hanya satu perusahaan pembiayaan yang memiliki ekuitas di bawah Rp 100 miliar. 

Baca Juga: Hasan Fawzi dan Agusman Resmi Dilantik Jadi Dewan Komisioner OJK

Padahal dalam aturan permodalan multifinance yang tercantum pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35 Tahun 2018, multifinance harus memenuhi ketentuan minimum modal sebesar Rp 100 miliar.

"Hingga saat ini terdapat 8 perusahaan pembiayaan yang belum dapat memenuhi ekuitas minimum," sebut Ogi.

Terkait hal tersebut, dia menegaskan pihaknya telah melakukan sejumlah hal dengan menegakkan kepatuhan lembaga keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Saat ini, pengawas sedang dalam pemantauan pelaksanaan rencana pemenuhan terhadap 5 perusahaan, melakukan klarifikasi atas kondisi ekuitas terhadap 2 perusahaan, dan pengenaan sanksi administratif terhadap 1 perusahaan," imbuhnya.

Indonesia masih menjadi pasar yang potensial bagi industri multifinance. Hal ini tercermin dari peningkatan pembiayaan multifinance seiring dengan makin derasnya permintaan akan kredit konsumtif maupun produktif. 

Secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan multifinance meningkat 16,37% yoy pada Juni 2023 menjadi Rp 444,52 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,52% yoy dan 17,57% yoy. 

Peningkatkan kinerja tersebut dibarengi dengan profil risiko perusahaan pembiayaan yang masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) sebesar 2,67%. Nilai itu naik tipis dari NPF bulan sebelumnya sebesar 2,63%. 

Baca Juga: Ini 3 Jurus OJK Tingkatkan Tata Kelola di Industri Jasa Keuangan

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: