Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sektor Multifinance Dominasi Penerbitan Surat Utang

Sektor Multifinance Dominasi Penerbitan Surat Utang Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
WE Finance, Jakarta -

Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat penerbitan surat utang di Indonesia turun 36,77% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 45,99 triliun pada semester I 2023. Pada tahun sebelumnya, penerbitan surat utang bisa mencapai Rp 72,73 triliun. 

Dari jumlah itu, penerbitan surat utang masih didominasi oleh perusahaan non BUMN sebesar Rp 32,8 triliun, atau mencapai 71,4% dari total penerbitan pada Juni 2023.Sementara penerbitan surat utang perusahaan BUMN dan anak usahanya mencapai Rp 13,1 triliun. 

Sedangkan dari sisi sektoral, multifinance menyumbang porsi terbesar yakni Rp 15,11 triliun, mencapai 32,9% dari total penerbitan. Kemudian disusul sektor telekomunikasi Rp 6,5 triliun dan lembaga keuangan khusus Rp 6 triliun.

Kepala Divisi Pemeringkatan Non Jasa Keuangan I Pefindo, Niken Indriarsih mengatakan sektor modal ventura justru menjadi yang paling sedikit sektor meluncurkan surat utang. 

Baca Juga: LPS Gandeng Malaysia Untuk Tingkatkan Perlindungan Bagi Nasabah Perbankan

"Secara rinci, penerbitan surat utang nasionalnya pada semester I 2023 berkisar di angka Rp 240 miliar," ujar Niken dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (18/7).

Selain itu, Pefindo juga telah menerima mandat per Juni 2023 untuk pemeringkatan surat utang sebesar Rp 61,3 triliun yang berasal dari 41 perusahaan. Terdiri dari perusahaan non BUMN Rp 36,6 triliun, BUMN beserta anak usahanya dan BUMD Rp 24,7 triliun. 

Terdapat lima sektor terbesar yang berencana menerbitkan surat utang pada semester II 2023 atau tahun berikutnya. Penerbitan paling banyak berbentuk Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) sehingga dapat diterbitkan sampai dengan dua tahun ke depan. 

Di antaranya sektor pulp and paper senilai Rp 16,6 triliun (3 entitas), perbankan sebesar Rp 7,6 triliun (4 entitas), pertambangan senilai Rp 7 triliun (3 entitas), multifinance Rp 5,6 triliun (7 entitas) dan perusahaan induk Rp 3,9 triliun (3 entitas). 

Baca Juga: DPR Minta Pimpinan OJK Baru Untuk Persiapkan Transisi Pengawasan Kripto hingga Koperasi

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: