Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prudential Syariah Luncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah, Dengan Manfaat Proteksi Hingga Rp 70 Miliar

Prudential Syariah Luncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah, Dengan Manfaat Proteksi Hingga Rp 70 Miliar Kredit Foto: Alfi Salima Puteri
WE Finance, Jakarta -

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) berkomitmen dalam menyediakan solusi perlindungan kesehatan berbasis syariah yang lebih lengkap bagi para peserta disetiap jenjang kehidupan. Salah satunya dengan meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah sebagai produk asuransi tambahan untuk PRULink NextGen Syariah (PNGS).

Presiden Direktur Prudential Syariah, Omar S. Anwar menyatakan, Prudential Syariah selalu berusaha untuk memahami dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis akan solusi perlindungan kesehatan.

Baca Juga: Bank BSI Dorong Literasi dan Inkluasi Keuangan Syariah di Kalangan Anak Muda

"Prudential Syariah meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah yang memberikan keuntungan optimal dengan batas manfaat hingga Rp 70 Miliar, layanan lengkap dari perawat inap hingga pemulihan, serta fleksibilitas dalam menentukan tipe kamar dan cakupan wilayah asuransi," ujar Omar dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (13/7).

Omar mengungkapkan, saat ini Prudential Syariah memiliki PRUMedical Network dengan 713 rekanan rumah sakit di Indonesia dan 3.303 rekanan rumah sakit di luar negeri. Melalui keunggulan PRUMedical Network, peserta juga bisa mendapatkan fasilitas free room upgrade. 

Di samping itu, kata Omar, produk tersebut juga menyediakan layanan black card sehingga peserta dapat melakukan transaksi secara cashless.

"Seluruh fasilitas tersebut akan membantu peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang lebih nyaman, mudah, dan lengkap," kata Omar.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Komisaris Independen Bahana TCW, Ini Jejak Rekam Boyke Wibowo

Berikut Keunggulan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah:

1.Manfaat biaya bedah rekonstruksi akibat kecelakaan atau kanker

2.Manfaat telehealth di Indonesia dan telehealth khusus perawatan kanker di Malaysia atau Singapura

3. Manfaat psikiatri dan psikologis selama rawat inap dan rawat jalan

4. Manfaat perawatan paliatif (rawat inap dan rawat jalan) dan manfaat perawatan tradisional (rawat jalan) berdasarkan rekomendasi dari dokter

5. Santunan dana marhamah sebesar Rp 15 juta yang akan dibayarkan apabila peserta meninggal dunia

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Presiden Perusahaan, Peter Van Zyl Fokus Perkuat Posisi PasarPolis di Pasar

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: