Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat Dana Wakaf, AXA Mandiri dan Bank BSI Fasilitasi Pembangunan Laboratorium Sekolah

Lewat Dana Wakaf, AXA Mandiri dan Bank BSI Fasilitasi Pembangunan Laboratorium Sekolah Kredit Foto: AXA Mandiri
WE Finance, Jakarta -

Dompet Dhuafa bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) dan AXA Mandiri Unit Syariah menyalurkan wakaf dari manfaat polis Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah untuk melengkapi fasilitas praktik Sekolah Tinggi Ilmu Manajemeng (STIM) Budi Bakti.

Hal itu diwujudkan dengan penyaluran wakaf dari manfaat polis Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah, pada Jumat (16/6) di Zona Madina Dompet Dhuafa. Dana wakaf yang diterima Dompet Dhuafa akan digunakan untuk pembangunan laboratorium STIM Budi Bakti.

GM Wakaf Dompet Dhuafa, Bobby P Manullang menyampaikan, setiap pengelola wakaf pasti memiliki kendala, maka sangat diperlukan kolaborasi antar pengelola wakaf agar dapat mengoptimalkan wakaf supaya lebih produktif. Jika wakaf dioptimalkan maka akan lebih banyak memberikan manfaat bagi mauquf alaih (penerima manfaat).

"Tidak hanya antar nazhir, kolaborasi juga diperlukan dengan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga-lembaga swasta, maupun masyarakat. Sebuah potensi besar tidak akan berjalan sendiri tanpa kolaborasi dengan pihak lain," ujar Bobby dalam keterangan resmi dikutip Senin (19/6).

Di sisi lain, Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah adalah solusi perlindungan asuransi dari AXA Mandiri Unit Syariah yang memiliki fitur wakaf.

Baca Juga: Aset Terus Meningkat, OJK: Sektor Keuangan Syariah RI Semakin Jadi Primadona

Fitur wakaf tersebut sejalan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah.

Sementara wakaf menjadi pilihan menarik untuk meningkatkan kesadaran berasuransi masyarakat. Wakaf asuransi merupakan salah satu cara mudah berwakaf yang dapat dilakukan melalui produk asuransi AXA Mandiri Unit Syariah.

Direktur AXA Mandiri, Uke Giri Utama mengatakan, pemegang polis asuransi syariah dapat mewakafkan manfaat asuransi, maksimal sebesar 45% dari santunan atau manfaat investasi maksimal 30% dari nilai tunai yang diklaim setelah pemegang polis meninggal atau mengalami risiko.

Baca Juga: Gandeng SMF, Bank BSI Luncurkan Efek Berangun Aset Syariah Pertama di Indonesia

“Perlindungan asuransi syariah tidak hanya memberikan manfaat proteksi dan perencanaan keuangan sesuai prinsip syariah. Namun, juga memberi kemudahan beramal melalui fitur wakaf sehingga solusi perlindungan asuransi tersebut tidak hanya bermanfaat untuk pemegang polis," kata Uke.

Selain fitur wakaf, Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah juga memiliki keunggulan seperti perlindungan terhadap risiko meninggal dunia akibat kecelakaan saat melakukan ibadah haji atau umrah berupa tambahan 100% santunan asuransi, manfaat meninggal dunia karena sebab apapun, manfaat badal haji, dan pemulasaran jenazah.

"Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah juga dapat ditemukan di cabang Bank BSI," terangnya. 

Badan Wakaf Indonesia mencatat, perolehan wakaf uang mencapai Rp 1,4 triliun per Maret 2022. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan perolehan sepanjang 2018 – 2021 senilai Rp 855 miliar. Sedangkan berdasarkan Sistem Informasi Wakaf Kemenag (2022), tanah wakaf di Indonesia sudah tersebar di 440,5 ribu titik dengan total luas mencapai 57,2 hektar.

Perlindungan dengan alokasi dana untuk wakaf memiliki tiga kelebihan utama yakni memberikan manfaat asuransi yang menyeluruh, memaksimalkan perencanaan keuangan yang tepat untuk memastikan manfaat perlindungan bagi keluarga/ahli waris di masa depan, serta menyediakan fitur wakaf secara sistematis untuk membantu sesama.

Baca Juga: Gandeng AXA Mandiri, Bank Mandiri Beri Perlindungan Asuransi Bagi Peserta Mandiri Jogja Marathon 2023

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: