Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos BNI Ventures hingga Komut Pefindo Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK Tahap IV

Bos BNI Ventures hingga Komut Pefindo Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK Tahap IV Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028 menetapkan enam calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang lulus Seleksi Tahap IV (afirmasi/wawancara).

Penetapan hasil seleksi tersebut dituangkan dalam pengumuman Nomor PENG-05/PANSEL-DKOJK/2023 tanggal 30 Mei 2023 tentang Hasil Seleksi Tahap IV Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK Periode 2023-2028.

Ketua Panitia Seleksi calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Sri Mulyani mengatakan, panitia seleksi telah menyampaikan calon ADK OJK yang lulus seleksi Tahap IV sebagaimana angka 1 kepada Presiden RI, Joko Widodo.

"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Rabu (31/).

Baca Juga: Resmi Diakuisisi BNI, Hibank Akan Fokus ke Segmen UMKM

Sri Mulyani mengatakan, selanjutnya Presiden Jokowi akan menyeleksi empat nama untuk diserahkan kepada DPR RI untuk mengikuti uji kelaikannya. Presiden masih memiliki waktu sampai 16 Juni sebelum batas waktu penyampaian surat nama-nama calon anggota DK OJK kepada DPR.

Sebelumnya, enam calon ADK OJK ini mengikuti Seleksi Tahap IV yang dilaksanakan pada 28 Mei 2023. Mereka juga melakukan tes antigen Covid-19 secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Sekretariat Panitia Seleksi melalui email seleksi- [email protected] paling lambat tanggal 28 Mei 2023 pukul 08.00 WIB.

Berikut daftar nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos tahap IV:

1. Agusman, Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia

2. Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan

3. Budi Santoso, Direktur PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia

4. Hasan Fawzi, Komisaris Utama PT Pefindo Biro Kredit

5. Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia

6. Mardianto Eddiwan Danusaputro, Direktur Utama PT BNI Modal Ventura

Baca Juga: AAUI Soroti Kebijakan OJK terkait Kenaikan Modal Minimum di Industri Asuransi

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: