Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK

OJK Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Kredit Foto: Indonesia Fintech Society (IFSOC)
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022. Dengan demikian, OJK kembali mempertahankan opini WTP sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada 2013.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan tata kelola keuangan internal yang lebih baik. Pihaknya juga turut mengapresiasi BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini.

“Program penguatan tata kelola, telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan OJK,” kata Mahendra dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (24/5).

Baca Juga: Gandeng Paywatch, KB Bukopin Luncurkan Layanan Gaji Dimuka untuk Karyawan

Adapun berbagai inisiatif telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel. Di antaranya melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang antara lain dengan meningkatkan efektivitas organisasi, dan memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi.

Kemudian membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.

"OJK juga berkomitmen terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melindungi masyarakat," kata Mahendra.

Sementara itu, Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan apresiasi kepada OJK atas pencapaian opini WTP yang diterima. BPK berkomitmen untuk terus menjalankan peran dan tanggung jawab secara profesional dan independen mendukung aparat pemerintah dan lembaga keuangan dalam mewujudkan good governance pada pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

"Saya berharap agar sinergi dan kerja sama antara BPK dan OJK dapat terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas sektor keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik sehingga terwujud kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: OJK Beri Izin Usaha ke Moladin Finance Indonesia Setelah Ubah Nama Perusahaan

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: