Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisah UMKM Binaan PNM, Sukses Kembangkan Usaha dan Bantu Penyandang Disabilitas

Kisah UMKM Binaan PNM, Sukses Kembangkan Usaha dan Bantu Penyandang Disabilitas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Memasuki usianya yang ke 24, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tetap konsisten memberdayakan dan mendampingi para pelaku usaha Ultra Mikro di seluruh Indonesia.

Buktinya, peran nyata PNM bagi para pejuang ekonomi kerakyatan memiliki dampak yang langsung dirasakan tidak hanya pada keluarga tetapi juga terhadap lingkungan sekitar.

Ratnasari, salah satu nasabah PNM asal Jakarta merupakan salah satu contoh nyata yang merasakan dampak positif setelah beliau bergabung selama kurang lebih tiga tahun di PNM.

Sebanyak kurang lebih 14 juta Nasabah PNM yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara, Ratna berhasil  menjadi tulang punggung keluarga sekaligus relawan bagi para penyandang disabilitas.

Konsistensi dan semangat PNM  dalam memberdayakan serta mendampingi para pelaku usaha Ultra Mikro terlihat dari jumlah penyaluran PNM pada kuartal pertama 2023 ini yang mencapai angka Rp 19 triliun.

“Saya membantu mereka yang membutuhkan, mulai dari alat bantu jalan, kursi roda, alat dengar, sampai tongkat. Kebutuhannya itu nanti akan di data lalu Dinas Sosial akan bantu," ujar Ratna dalam keterangan resmi, Rabu (17/5).

Baca Juga: Moratorium Segera Dicabut, Fintech Antre Daftarkan Izin Usaha ke OJK

Selain itu, upaya dan kegigihan Ratna  menular pada rekan dan kerabat dekatnya yang tergabung dalam kelompok usaha PNM Mekaar.

"Saya menjadi tulang punggung keluarga, anak saya tiga. Alhamdulillah, semenjak bergabung dengan PNM Mekaar, ketiga anak saya dapat hidup layak, bisa mengenyam tahapan pendidikan yang  sesuai," ungkapnya.

Selain itu, kesempatan yang didapatkan Ratna dari hasil kerja kerasnya berbuah manis. Pada Maret 2023 lalu dia berkesempatan untuk memasarkan produknya di berbagai pameran. Misalnya, mulai dari bazaar UMKM hingga pameran UMKM Indonesia di Kementerian Perindustrian. 

Baca Juga: Belum Penuhi Ketentuan Modal Minimum, 26 Fintech Terancam Kena Sanksi OJK

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: