Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Kenaikan Suku Bunga Tidak Berpengaruh Terhadap Profitabilitas Perbankan

OJK: Kenaikan Suku Bunga Tidak Berpengaruh Terhadap Profitabilitas Perbankan Kredit Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
WE Finance, Jakarta -

Bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke kisaran 5,00 – 5,25% dalam rapat Federal Open Market Committee (FOMC) yang digelar pada 2-3 Mei 2023.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap kenaikan suku bunga tersebut tidak berpengaruh terhadap bisnis perbankan di tanah air. Terutama pada pertumbuhan kredit perbankan di tahun ini yang ditargetkan dapat mencapai 10%-12%. 

"Secara keselurahan diharapkan ini tidak berpengaruh apapun terutama pada target-target pertumbuhan kredit yang mencapai 10%-12% di 2023. Saya kira ini sesuai dengan risk appetite yang kami baca di seluruh Rencana Bisnis Bank (RBB)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK Bulanan April 2023, Jumat (5/5).

Dian mengaku, dari sisi suku bunga kredit dan suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) memang ada kenaikan sedikit pada bulan maret 2023. Namun, kenaikan tersebut tidak berpengaruh kepada profitabilitas bank. Bahkan profitabilitas industri perbankan meningkat di bulan Maret 2023.

Baca Juga: Dana Nasabah Bank Sampoerna Meningkat 23,1%

Fungsi intermediasi perbankan saat ini juga dinilai berjalan sangat baik. Bagi Dian, hal ini masih sesuai dengan target di tahun ini dengan pertumbuhan kredit sebesar 10%-12%. Meskipun kredit perbankan pada Maret 2023 tumbuh 9,93% yoy. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7% yoy.

Likuiditas industri perbankan pada Maret 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) juga masing-masing 128,87% dan 28,91%. Nilai tersebut jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%.

"Ruang penyaluran kredit ke depannya masih cukup besar dengan optimisme investasi dan konsumsi di Indonesia masih cukup terjaga sangat baik," pungkasnya.

Baca Juga: Atur Batasan Investasi Perusahaan Asuransi, OJK Terbitkan 2 Aturan Baru

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: