Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antisipasi Penyalahgunaan QRIS, BI Akan Lakukan Perbaikan dan Edukasi Masyarakat

Antisipasi Penyalahgunaan QRIS, BI Akan Lakukan Perbaikan dan Edukasi Masyarakat Kredit Foto: Achmad Ghifari Firdaus
WE Finance, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan, hal tersebut dapat membuat kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan QRIS menurun. Sehingga berpotensi menghambat proses digitalisasi pembayaran melalui QRIS di tanah air.

"Apakah terjadi krisis kepercayaan? kami melihat indikasi itu. Kami datang dengan niatan baik bahwa QRIS dan juga kemudahan pembayaran yang lain didesain untuk mempercepat proses transaksi, karena kami merasakan manfaatnya sangat luar biasa," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/4).

Erwin berharap hal tersebut tidak akan terulang karena dapat menghilangkan sisi kemanfaatan dari penggunaan QRIS. BI berjanji akan melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, penguatan sistem, hingga industri.

Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) hingga Kepolisian. 

"Kami akan melakukan yang merupakan bagian kami, namun masyarakat diharapkan juga melakukan perannya dan pada akhirya percepatan digitalisasi melalui QRIS tidak terlambat karena kasus ini," ujarnya.

Baca Juga: Nilai Transaksi QRIS Capai Rp 12,28 Triliun Hingga Februari 2023

Selain itu, BI juga telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak lagi menerima pembayaran. Dengan begitu, tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.

BI bersama ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa ke pedagang atau merchant lain.

Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI akan mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan masalah tersebut.

"Untuk menghindari kejadian serupa, BI mengimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS," kata Erwin.

Ke depan, BI akan terus bersinergi dengan industri dan pihak terkait untuk meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS, serta memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS, khususnya pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi.

Kemudian memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem QRIS untuk memitigasi risiko penyalahgunaan QRIS atau fraud. BI bersama industri pembayaran juga senantiasa terbuka terhadap masukan dalam rangka terus memperkuat kualitas edukasi dan perlindungan konsumen yang disampaikan oleh pengguna QRIS.

"Hal ini tentunya penting bagi kami untuk melakukan perbaikan sebagai otoritas sistem pembayaran. Kami akan melakukan sebisa mungkin untuk mencegah kejadian semacam ini di masa depan sesuai dengan kemampuan yang kami miliki di sisi pengawasan dan pengaturan," pungkas Erwin.

Baca Juga: Survei Visa: 67% Masyarakat Indonesia Bersiap Tinggalkan Uang Tunai

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: