Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Danamon dan Manulife Luncurkan Proteksi Prima Investa Utama, Beri Proteksi hingga Usia 99 Tahun

Bank Danamon dan Manulife Luncurkan Proteksi Prima Investa Utama, Beri Proteksi hingga Usia 99 Tahun Kredit Foto: Agus Aryanto
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) menjalin kemitraan dengan Manulife Indonesia dengan meluncurkan produk asuransi baru yaitu Proteksi Prima Investa Utama (PPIU). 

Wakil Direktur Utama Hafid Hadeli mengatakan, PPIU melindungi nasabah yang membutuhkan perlindungan jangka panjang hingga usia 99 tahun dan memberikan perlindungan jiwa dengan manfaat tujuh kali premi dasar tahunan.

"Solusi ini didesain bagi nasabah dengan manfaat tambahan meninggal dunia karena kecelakaan dan investasi optimal pada saat yang bersamaan," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (3/4).

Lebih lanjut, Hafid menyatakan bahwa Bank Danamon bersama Manulife Indonesia akan terus menawarkan produk dan layanan inovatif kepada nasabah. Dengan diluncurkannya Proteksi Prima Investa Utama, akan memperkuat kemitraan serta melengkapi produk bancassurance yang telah ada sebelumnya.

Baca Juga: Laba MNC Bank Melesat 308,03% Capai Rp 52,51 Miliar Pada 2022

Kemitraan tersebut telah memasuki usia 12 tahun dan telah melindungi lebih dari 400.000 nasabah di Indonesia. Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia Ryan Charland mengatakan, kerja sama ini memungkinkan kedua institusi untuk terus mengembangkan dan menghadirkan inovasi produk berdasarkan kebutuhan nasabah.

"Bersama Danamon, kami menghadirkan PPIU yang dilengkapi dengan berbagai manfaat seperti proteksi maksimal dan investasi optimal, sehingga mempercepat para nasabah mencapai tujuan keuangan mereka serta membuat hidup lebih baik” ujarnya.

PPIU merupakan produk unit link pertama yang dikeluarkan oleh Manulife-Danamon di bawah regulasi PAYDI yang baru. Produk ini mencerminkan kedua institusi keuangan ini berkomitmen dalam implementasi SEOJK PAYDI no. 5 tahun 2022 yang memberikan perlindungan lebih kepada para nasabah.

Baca Juga: Permudah Nasabah, Amar Bank Kini Terapkan Sistem Pembayaran BI-Fast

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: