Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Sederet Komitmen OJK Untuk Dukung Ekonomi Hijau

Ini Sederet Komitmen OJK Untuk Dukung Ekonomi Hijau Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Dalam rangka meningkatkan perkembangan keuangan hijau di Indonesia, OJK telah merumuskan berbagai kebijakan yang tertuang dalam berbagai roadmap dan master plan. 

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, OJK telah merumuskan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021– 2025) yang berfokus pada pengembangan penawaran dan permintaan. 

"Dari sisi pengembangan penawaran, OJK menawarkan skema insentif, inovasi produk, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Sedangkan dari sisi permintaan, OJK menggencarkan kampanye nasional keuangan hijau, berbagai dukungan program riil, dan sertifikasi green kepada perusahaan," jelas Aman dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (24/3).

Lebih lanjut, OJK juga mendukung program insentif baik kepada konsumen maupun institusi keuangan dalam sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank. 

Beberapa insentif tersebut merupakan insentif penurunan bobot risiko kredit (ATMR) perbankan, insentif diskon 50% tarif biaya pencatatan tahunan green bond oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), dan relaksasi 50% bobot risiko penyaluran pembiayaan. 

Baca Juga: Dukung Bisnis UMKM Laundry, BCA Salurkan KUR Senilai Rp 20 Miliar

Sebagai dukungan terhadap pengembangan ekonomi hijau, OJK juga telah menerbitkan buku Taksonomi Hijau Indonesia (Indonesia Green Taxonomy) yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2022.

"Keberadaan Taksonomi Hijau Indonesia menjadikan Indonesia salah satu negara di dunia yang telah memiliki standar nasional sektor ekonomi hijau, sebagaimana Tiongkok, Uni Eropa, dan ASEAN," ujar Aman.

Taksonomi Hijau yang tercakup dalam Sustainable Finance Tahap Kedua tahun 2021-2025 untuk sektor jasa keuangan akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan baik pemberian insentif maupun disinsentif dari berbagai Kementerian dan Lembaga termasuk OJK. 

"Penyusunan Taksonomi Hijau tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memenuhi target Perjanjian Paris guna mengurangi emisi karbon hingga 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030," pungkasnya.

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan, Ini Rinciannya

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: