Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Rilis Kode Etik Pelaku Pasar Untuk Transaksi di Pasar Keuangan Indonesia

BI Rilis Kode Etik Pelaku Pasar Untuk Transaksi di Pasar Keuangan Indonesia Kredit Foto: Antara/
WE Finance, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mendukung Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) dengan menerbitkan Market Code of Conduct (MCoC) edisi 4. Diharapkan kehadiran MCoC dapat menjadi pedoman kode etik pelaku pasar dalam bertransaksi di pasar keuangan Indonesia. 

Direktur Departemen Komunikasi BI Fadjar Majardi mengatakan, upaya ini sejalan dengan komitmen BI untuk mendorong penguatan integritas pelaku pasar sebagaimana tertuang pada visi ke-2 blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025.

"Pentingnya integritas pelaku pasar selaras dengan keberadaannya sebagai salah satu komponen prioritas dalam pengembangan ekosistem pasar keuangan, yaitu Produk, Pelaku, Pricing, dan Infrastruktur (3P + 1I)," kata Fadjar dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (4/3). 

Ia bilang, market code of conduct senantiasa diperbaharui dengan mengadopsi best practice panduan pasar keuangan global terkini. Panduan tersebut terdiri dari FX Global Code edisi Juli 2021 yang diterbitkan oleh Global Foreign Exchange Committee (GFXC), Competition/Antitrust Law Guidelines for Members of the GFXC, dan ACI FMA Handbook edisi 2022 yang diterbitkan oleh ACI FMA International.

Baca Juga: Bos OJK : Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan akan Lebih Baik daripada Saat Covid-19

Dari sisi regulasi, pihaknya juga mendukung penguatan integritas pelaku pasar melalui penerbitan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 24/9/PADG/2022 tentang Penerapan Kode Etik Pasar dan Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri.

"Selama beberapa tahun terakhir, komitmen pelaku pasar untuk menerapkan kode etik tersebut tercermin dari peningkatan jumlah pelaku pasar yang menyampaikan publikasi Surat Pernyataan Komitmen terhadap Kode Etik Pasar," terangnya. 

Sampai dengan saat ini tercatat sebanyak 105 pelaku pasar yang telah secara sukarela menandatangani surat pernyataan komitmen terhadap kode etik pasar. Ke depan, market code of conduct diharapkan dapat terus menjadi pedoman kode etik pelaku pasar dalam bertransaksi di pasar keuangan Indonesia yang adaptif dengan dinamika terkini.

"BI akan terus mendorong partisipasi aktif pelaku pasar dalam rangka mewujudkan pasar uang yang terintegrasi, modern, dan efisien untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya. 

Baca Juga: Ini Strategi OJK Jaga Stabilitas di Tengah Tantangan Ekonomi 2023

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: