Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPS: Likuiditas Perbankan Masih Cukup Memadai Untuk Penyaluran Kredit

LPS: Likuiditas Perbankan Masih Cukup Memadai Untuk Penyaluran Kredit Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut kinerja perbankan tetap stabil baik dari sisi permodalan, likuiditas, maupun intermediasi keuangan pada 2023.

Faktor pendukung kondisi perbankan juga relatif kuat. Hal ini tercermin dari rasio permodalan atau KPMM industri terjaga pada level 25,93% pada Januari 2023. Sementara likuiditas relatif memadai dengan rasio AL/NCD pada level 129,64% dan AL/DPK sebesar 29,13%.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hingga awal 2023 kinerja keuangan terus membaik. Tercatat pertumbuhan kredit perbankan sebesar 10,53% secara yoy. 

"Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 8,03% yoy. Kredit perbankan ini tumbuh secara konsisten di atas 10%, sejalan dengan tren pemulihan ekonomi yang makin kuat,” ujar Purbaya dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Rabu (1/8).

Menurutnya, kinerja intermediasi juga diikuti dengan terus membaiknya aspek pengelolaan kredit. LPS mencatat rasio kredit masalah atau Gross Non Performing Loan (NPL) pada Januari 2023 berada di level terkendali sebesar 2,59%.

Baca Juga: Ajak Milenial Melek Literasi Keuangan, OJK Luncurkan Platform Pembelajaran Gratis

Pada kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik LPS Priyanto Budi Nugroho menyebut LDR perbankan masih longgar di bawah 80% untuk rupiah dan valas.

“Itu menunjukan likuiditas di perbankan kita masih cukup memadai mendukung perbankan menjalankan fungsi intermediasinya,” kata Priyanto.

Selain itu, dia mengatakan dana-dana perbankan yang ditempatkan dalam operasi moneter Bank Indonesia (BI) juga masih tinggi sekitar Rp 500 triliun. Hal itu juga menurutnya, menunjukan likuiditas di perbankan masih cukup memadai.

"Dari hari ke hari, perbankan masih memiliki buffer likuiditas yang besar. Bisa dilihat dari suku bunga pasar uang pasar bank baik rupiah dan valas masih menunjukkan tidak ada kata-kata likuiditas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, likuiditas perbankan valas juga masih dalam kategori cukup sehingga perbankan memberikan pinjaman yang dilakukan setelah menyalurkan dana di perbankan domestik.

Baca Juga: Lebih Terjamin Keamanannya, LPS Imbau Nasabah Milenial Menabung di Bank

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: