Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Sebut Rencana Merger MNC Bank dan Nobu Bank Akan Perkuat Ekosistem

OJK Sebut Rencana Merger MNC Bank dan Nobu Bank Akan Perkuat Ekosistem Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi industri perbankan dengan melakukan merger atau akuisisi. Aksi korporasi tersebut diharapkan dapat memperkuat permodalan dan kinerja perbankan. 

Terbaru, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, sudah adanya rencana aksi korporasi berupa merger yang dilakukan oleh PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).

"Mereka sudah mengajukan rencana merger sebelum deadline akhir 2022. saat ini sedang dalam proses, sudah ada timnya, sudah ada langkang-langkah realisasi mergernya," ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Februari 2023, Senin (27/2).

Dian mengatakan, merger antara Bank MNC dengan Bank Nobu sangat bagus karena masing-masing memiliki ekosistem yang sangat kuat dan mendukung. "Sehingga, isunya adalah bukan lagi kita berbicara soal memenuhi persyaratan Rp 3 triliun. Jadi kalau ngobrol-nya tentang 2 bank itu adalah merger yang akan memperkuat 2 usaha ini," tambahnya.

Baca Juga: Bank OCBC NISP Salurkan Kredit ke AdaKami Senilai Rp 100 Miliar

OJK optimis bahwa ke depannya Bank MNC dan Bank Nobu dapat bersinergi secara baik. Hal ini terlihat kedua belah pihak memiliki komitmen yang jelas untuk melakukan merger. 

"Sudah jelas, sudah ada timnya, tidak akan mundur. Bahkan mereka akan terus mempercepat proses merger ini sehingga akan menjadi bank yang lebih kuat lagi dibandingkan saat ini," ungkapnya.

Dian menegaskan, merger ini sifatnya akan terus didorong oleh OJK termasuk akuisisi yang dilakukan oleh pihak asing, sejauh rencana ini bisa memberikan kontribusi dalam perbaikan permodalan dan kinerja terhadap bank yang ada di Indonesia dan OJK terbuka atas ini. 

"Memang kontribusi bank asing secara menyeluruh di Indonesia sekarang belum terlalu signifikan dibandingkan bank domestik. OJK akan melihat terlebih dahulu kriterianya," terangnya.

Baca Juga: Kredit Perbankan Capai Rp 6.310,88 triliun, Terkerek Segmen Investasi dan Modal Kerja

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: