Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kredit Perbankan Capai Rp 6.310,88 triliun, Terkerek Segmen Investasi dan Modal Kerja

Kredit Perbankan Capai Rp 6.310,88 triliun, Terkerek Segmen Investasi dan Modal Kerja Kredit Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
WE Finance, Jakarta -

Kinerja industri perbankan kembali melanjutkan pertumbuhan pada awal tahun 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan mencapai Rp 6.310,88 triliun, atau meningkat 10,53% yoy pada Januari 2023. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penguatan kredit tersebut terutama ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja yang masing-masing tumbuh sebesar 12,61% dan 10,03% yoy.

"Nominal kredit perbankan Januari 2023 turun 1,75% secara month to month (mtm) atau turun sebesar Rp 112,68 triliun, yang merupakan siklus yang terjadi pada awal tahun," kata Dian dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Februari 2023, Senin (27/2).

Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Januari 2023 tumbuh sebesar 8,03% yoy menjadi Rp 7.953,8 triliun. Dari realisasi tersebut, giro menjadi penopang pertumbuhan simpanan nasabah. 

Adapun likuiditas industri perbankan pada awal 2023 masih di atas threshold dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Hal ini tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) pada Januari 2023 yang masing-masing sebesar 129,64% dan 29,13%. 

Baca Juga: Bank OCBC NISP Salurkan Kredit ke AdaKami Senilai Rp 100 Miliar

"Nilai tersebut jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%," terang Dian. 

Sedangkan risiko kredit di awal 2023 masih terjaga dengan rasio kredit macet (NPL) net perbankan sebesar 0,76% dan NPL gross sebesar 2,59%. Diikuti penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 menjadi Rp 435,74 triliun dan jumlah debitur turun menjadi 2,02 juta nasabah pada Januari 2023. 

"Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,51%, jauh di bawah threshold 20%. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan menguat menjadi sebesar 25,93%," ujar Dian.

Sejalan dengan itu, Dian bilang, menjelang berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit pada beberapa segmen dan sektor tertentu, OJK senantiasa meminta lembaga jasa keuangan (LJK) untuk membentuk dan mengevaluasi kecukupan pencadangan.

"Termasuk secara berkelanjutan meminta LJK untuk melakukan re-assessment terhadap kondisi debitur yang sedang direstrukturisasi serta kemungkinan penurunan dan tekanan lebih lanjut terhadap debitur dimaksud," terangnya.

OJK juga memonitor kondisi kecukupan likuiditas individu perbankan khususnya untuk Bank Umum Konvensional (BUK) KBMI 1 tertentu dengan meminta bank pada kategori tersebut untuk melakukan pemantauan dan pemenuhan rasio minimal. 

Kemudian penyampaian laporan terkait rasio likuiditas yang dapat diperbandingkan dan mengacu pada standar internasional, yaitu Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) yang berlaku untuk posisi data Maret 2023 melalui sistem pelaporan OJK.

Baca Juga: Ditopang Simpanan Nasabah, Aset BPR Melonjak Jadi Rp 202,46 triliun

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: