Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank KB Bukopin Gandeng INTI, Salurkan KUR Lewat Platform Digital

Bank KB Bukopin Gandeng INTI, Salurkan KUR Lewat Platform Digital Kredit Foto: KB Bukopin
WE Finance, Jakarta -

PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) menjalin kemitraan dengan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku UMKM khususnya para petani. Penyaluran KUR ini menggunakan media digital (marketplace) melalui platform layanan blockchain yang merupakan produk asli dalam negeri.

Direktur Utama KB Bukopin Woo Yeul Lee mengatakan, kerja sama tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah Indonesia dan para pelaku sektor UMKM khususnya petani melalui platform digital agar terbentuk sebuah ekosistem yang memudahkan para pelaku sektor UMKM untuk mengajukan pinjaman.

"Sehingga para pelaku UMKM khususnya petani memiliki usaha yang lebih berkembang. KB Bukopin akan selalu mengambil peran untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional di Indonesia terutama dalam program pemerintah," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (22/2).

Woo Yeul Lee mengatakan, penyaluran KUR menggunakan platform atau marketplace merupakan salah satu digitalisasi perbankan yang dilakukan perseroan dalam memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pelaku UMKM dalam pemanfaatan optimalisasi dana KUR yang disalurkan. 

Baca Juga: Salip Bank CIMB Niaga, Erick Thohir: BSI Menjadi Bank Terbesar ke-6 di Indonesia

Sebagai informasi, pada tahun 2023 ini, KB Bukopin telah diberikan kepercayaan oleh pemerintah untuk penyaluran KUR dengan plafond sebesar Rp 500 miliar.

Sementara itu, Direktur Utama INTI Edi Witjara mengatakan, penyaluran KUR melalui platform digital blockhain kepada para pelaku UMKM khususnya petani merupakan kali pertama yang dilakukan oleh perseroan.

"Tujuan dari penyaluran KUR dengan marketplace untuk memudahkan pelaku sektor UMKM khususnya petani dalam penggunaan dana yang sudah didapatkan serta dapat menciptakan perluasan kerja sama bisnis sehingga memiliki nilai yang unik KB Bukopin di pasar," jelasnya.

Baca Juga: Wamenkeu: UU PPSK Perkuat Sektor Keuangan di Indonesia

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: