Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi XI DPR Dorong BRI Perkuat Fungsi Intermediasi hingga Penyaluran KUR

Komisi XI DPR Dorong BRI Perkuat Fungsi Intermediasi hingga Penyaluran KUR Kredit Foto: BRI
WE Finance, Jakarta -

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung upaya Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menjalankan strategi bisnis, termasuk dalam memaksimalkan potensi bisnis pada ekosistem perusahaan .

“Kami mendukung upaya BRI dalam menjalankan strategi bisnis tahun 2023 yang diarahkan pada ekspansi kredit, memperkuat pertumbuhan bisnis value chain dan memaksimalkan potensi bisnis ekosistem BRI," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan melalui keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (26/1).

Untuk itu, BRI perlu mengoptimalkan kontribusi pendapatan negara, memperkuat fungsi intermediasi pada sektor-sektor yang dapat menyerap tenaga kerja melalui penguatan UMKM, mempercepat ekonomi nasional, UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan mendukung peningkatan industri pengolahan yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat.

Selain itu, dia juga meminta BRI untuk melakukan menjaga keamanan transaksi dan perlindungan data nasabah, terutama setelah BRI secara penuh menggunakan inovasi digital dalam transaksi perbankan.

Baca Juga: Hadir di Berbagai Daerah, Transaksi Harian DANA Melesat hingga 150% pada 2022

“BRI sebagai bank dengan menggunakan transaksi inovasi digital harus menjaga keamanan transaksi bagi nasabah dan perlindungan data nasabah,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait rencana mitigasi akibat kenaikan suku bunga bank sentral  Amerika Serikat (The Fed) yang disinyalir dapat berimbas pada likuiditas valuta asing, menurutnya, BRI harus menjaga kualitas aset dalam menghadapi risiko kenaikan inflasi dan perlambatan ekonomi.

"Sebagai perusahaan yang sebagian besarnya dimiliki oleh pemerintah, BRI juga harus menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan yang dapat diterapkan dalam restrukturisasi kredit dan penghapusbukuan bagi nasabah," pintanya.

Baca Juga: Penuhi Ketentuan, OJK Cabut Sanksi Pembekuan Usaha Sarana Sulteng Ventura

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: