Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Selesaikan 20 Kasus di Sektor Jasa Keuangan pada 2022, Terbanyak dari Perbankan

OJK Selesaikan 20 Kasus di Sektor Jasa Keuangan pada 2022, Terbanyak dari Perbankan Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan yang telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) pada 2022.

Direktur Humas OJK Darmansyah mengatakan, dari 20 perkara tersebut sebanyak 18 perkara sektor perbankan dan dua perkara sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Sehingga sejak 2014 sampai 2022, penyidik OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara perbankan, 5 perkara pasar modal dan 16 perkara IKNB.

"Untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun Aparat Penegak Hukum yaitu Polri, Kejaksaan, PPATK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Darmansyah dalam keterangan resmi Rabu (25/1).

Baca Juga: BNI Salurkan Kredit Berkelanjutan Senilai Rp 182,9 Triliun di 2022

Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik Kepolisian dan lima penyidik PNS. Selama 2022, penyidik OJK juga telah melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi dalam bentuk edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. 

"Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional," terangnya. 

Sehubungan dengan hal tersebut, tugas penyidikan OJK mendapatkan penghargaan sebagai penyidik terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022.
OJK juga menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori penyidik PNS kementerian atau lembaga. 

Baca Juga: Wujudkan Hunian Layak, SMF Bersama Kemenkeu Bentuk Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: