Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyaluran Kredit Fintech Capai Rp 50,37 Triliun, Naik 72,7% pada November 2022

Penyaluran Kredit Fintech Capai Rp 50,37 Triliun, Naik 72,7% pada November 2022 Kredit Foto: Fajar Sulaiman
WE Finance, Jakarta -

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan kinerja industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending masih mencatatkan pertumbuhan hingga November 2022 dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp 50,30 triliun.

“Kinerja untuk fintech lending pada November 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 72,7% yoy, dan meningkat sebesar Rp 0,96 triliun dibandingkan posisi per Oktober 2022 menjadi Rp50,3 triliun,” kata Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 secara daring, Senin (2/1).

Baca Juga: Dompet Digital DANA Catatkan 16,4 Juta Transaksi per November 2022

Lebih lanjut, nilai pembiayaan industri fintech dari bulan ke bulan terus mengalami pertumbuhan. Misalnya pada periode Desember 2020, outstanding pembiayaan fintech P2P hanya sebesar Rp 15,32 triliun. Namun kemudian nilai itu meningkat pada Desember 2021 yang menorehkan outstanding pembiayaan sebesar Rp29,88 triliun. 

"Sementara itu, tingkat rasio kredit secara agregat atau tingkat wanprestasi (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,83% dibanding Oktober 2022 di angka 2,9%," tambahnya.

Sebagai informasi, TWP90 adalah tingkat pengukuran kredit macet dalam industri pinjol. Nilai TWP90 mencerminkan keberhasilan nasabah mengembalikan pinjaman 90 hari setelah jatuh tempo. 

“Namun demikin OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kerja di beberapa fintech P2P Lending," pungkasnya.

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Risiko Pasar, Ini Isinya

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: