Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terimbas Unitlink, Industri Asuransi Kembali Melanjutkan Perlambatan Pada November 2022

Terimbas Unitlink, Industri Asuransi Kembali Melanjutkan Perlambatan Pada November 2022 Kredit Foto: Fajar Sulaiman
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi pada sektor asuransi mencapai Rp 280,24 triliun hingga November 2022. Nilai itu hanya tumbuh 0,44% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, secara agregat sampai dengan November 2022 pertumbuhan ekonomi masih positif, di mana asuransi jiwa berkontribusi sebesar Rp 173,33 triliun. 

"Sementara untuk asuransi umum dan reasuransi itu sebesar Rp 106,91 triliun. Memang benar asuransi umum itu tumbuh 14,06% tapi yang asuransi jiwa terkontraksi 6,45%," kata Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2022, Senin (2/1).

Menurutnya, penurunan tersebut disebabkan oleh terbitnya Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) atau yang dikenal dengan unitlink.

Baca Juga: Dari BRI Life Hingga IFG Life , Ini Strategi Asuransi Jiwa Perkuat Bisnis di 2023

Kebijakan tersebut mengatur penyelenggaraan PAYDI mulai berlaku sejak 14 Maret 2022. Aturan ini diperuntukkan bagi perusahaan asuransi dan asuransi syariah. 

"OJK mengkoreksi (SEOJK) mengenai proses daripada penjualan unitlink yang sekarang lebih ketat, dan ini kita lakukan aturan baru. Pemberlakuannya itu nanti akan efektif di Maret 2023," jelas Ogi.

Dia pun berharap agar pertumbuhan premi asuransi tahun ini akan terus meningkat. Terlebih, ia melihat pertumbuhan ekonomi pasca pandemi masih positif di atas 5% sehingga berpeluang menopang kinerja industri asuransi. 

"Kemudian juga tingkat penetrasi daripada asuransi kita masih cukup rendah dibanding negara-negara lain. Jadi artinya masih banyak peluang untuk pertumbuhan asuransi," tuturnya.

Selain itu, Ogi juga melihat peluang lain pertumbuhan industri asuransi melalui banyaknya aktivitas bisnis di tanah air.

"Baik itu (aktivitas bisnis) secara perusahaan ataupun individual yang belum di-cover dengan asuransi dan ini cenderung akan menjadi kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Ribuan Kantor Cabang Bank Tutup Imbas Digitalisasi, OJK : Transformasi Digital Tidak Bisa Dihindarkan

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: