Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permudah Masyarakat Bayar Pajak, DANA Kolaborasi dengan BPD DIY

Permudah Masyarakat Bayar Pajak, DANA Kolaborasi dengan BPD DIY Kredit Foto: DANA
WE Finance, Jakarta -

Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), DANA sebagai pelaku fintech bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meluncurkan pembayaran pajak daerah.

Dengan kolaborasi ini, masyarakat Yogyakarta dapat menggunakan DANA untuk membayarkan berbagai jenis penerimaan daerah di Yogyakarta, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi, serta berbagai macam pajak lainnya, baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten dan kota. 

Direktur Pemasaran Bank BPD DIY, R. Agus Trimurjanto, mengatakan bahwa transformasi digital perusahaan terus berkembang dalam melayani masyarakat Yogyakarta dan menyambut hangat kerja sama yang dilakukan dengan DANA.

"BPD DIY sebagai pemegang amanah dari pemerintah daerah dalam penerimaan pendapatan daerah, berharap kerja sama untuk pembayaran penerimaan daerah dapat diperluas dan juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk menuju era transformasi digital," tutur Agus dalam keterangannya Rabu (14/12).

Baca Juga: Hadapi Ancaman Resesi dan Inflasi, Allianz Life Ramal Bisnis Asuransi Kembali Melanjutkan Perlambatan

Senada dengan Agus, Chief of People and Corporate Strategy DANA Indonesia, Agustina Samara menuturkan semangat sinergi dan kolaborasi merupakan kunci dari inovasi yang dilakukan dalam membuka akses yang lebih luas dan inklusif bagi para pengguna untuk melakukan berbagai transaksi. 

"DANA berkomitmen untuk membantu percepatan inklusi dan literasi keuangan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna," kata Agustina.

Agustina berharap hadirnya layanan pembayaran pajak daerah, retribusi, dan PBB Provinsi DIY di dalam aplikasi DANA akan berdampak signifikan dalam upaya pengembangan ekosistem digital.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia (BI)Yosamartha juga turut mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh pelaku fintech dan bank daerah yang mengedepankan 3I yakni  integrasi, interoperabilitas dan interkoneksi. 

"Hal ini searah dengan bauran kebijakan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025," pungkasnya. 

Baca Juga: Pemilik Brand Kosmetik Wardah Suntikan Dana Segar ke Fintech Alami

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: