Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  IFG Life Bayar Klaim Nasabah Eks Jiwasraya Senilai Rp 8,4 Triliun

                  IFG Life Bayar Klaim Nasabah Eks Jiwasraya Senilai Rp 8,4 Triliun Kredit Foto: Achmad Ghifari Firdaus
                  WE Finance, Jakarta -

                  PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah ditunjuk pemerintah untuk menerima dan melanjutkan kewajiban polis restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sampai dengan Agustus 2023, IFG Life telah membayar klaim sebesar Rp 8,4 triliun kepada nasabah Jiwasraya.

                  "Itu bukti kepada masyarakat bahwa (polis) yang sudah dipindahkan akan mendapat solusi sesuai dengan skemanya. Itu bukti bahwa IFG Life beroperasi dengan sehat dan kita jaga tata pengelolaan IFG Life, kemudian kita jaga tingkat kesehatannya pada level yang sehat," kata Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/9).

                  Adapun progres nasabah Jiwasraya yang sudah menyetujui program restrukturisasi tercatat sebanyak 99,6%. Sementara sisanya sebesar 0,4% nasabah belum menyetujui program restrukturisasi tersebut. 

                  "Portofolio yang sudah ditransfer sekitar Rp 30 triliun. Mungkin sebagian besar nasabahnya sudah dipindahkan Tinggal 157 ribu saja," ungkapnya.

                  Baca Juga: Dukung ASEAN, BRI Dorong Pembiayaan Berkelanjutan dan Pemberdayaan UMKM

                  Di samping itu, IFG Life juga terus mendorong nasabah tersebut untuk mengikuti skema restrukturisasi. Pihaknya pun telah mengirimkan surat kepada nasabah tersebut. 

                  Surat tersebut berisikan penawaran terakhir kepada nasabah yang masih menolak program restrukturisasi polis. Penawaran restrukturisasi ini diberikan waktu hingga 30 September 2023. Jika nasabah tetap menolak, maka polisnya akan ditinggal di Jiwasraya. 

                  "Tetap menolak berarti urusannya dengan perusahaan yang insolvensi berarti dengan Jiwasraya, kan tidak dialihkan, berarti akan tetap berada di Jiwasraya. Sedangkan Jiwasraya sudah tidak aktif lagi sebagai perusahaan asuransi jiwa. Jadi urusannya dengan bagaimana penyelesaian sebuah perusahaan yang tidak sehat," terangnya. 

                  IFG Life terus berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.

                  Sampai dengan Juli 2023, perusahaan asuransi jiwa ini telah membayarkan klaim senilai Rp 8,66 triliun kepada para nasabahnya. Angka ini meningkat 2,73% dibandingkan dengan realisasi Juni 2023 sebesar Rp 8,43 triliun.

                  Baca Juga: Hingga Agustus 2023, 457 Penyelenggara Ajukan Izin Inovasi Teknologi Sektor Keuangan ke OJK

                  Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: