Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Dukung Usaha UMKM, OJK Dorong Pembiayaan Lewat Securities Crowdfunding

                  Dukung Usaha UMKM, OJK Dorong Pembiayaan Lewat Securities Crowdfunding Kredit Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
                  WE Finance, Jakarta -

                  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui percepatan dan perluasan akses ke sektor Pasar Modal dengan memanfaatkan produk Securities Crowdfunding (SCF).

                  Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, produk  SCF ini diharapkan bisa semakin mendorong pengembangan UMKM khususnya di Bali agar dapat bersaing secara nasional bahkan sampai ke kancah internasional.

                  “SCF ini menjadi solusi alternatif yang tepat bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan, terutama UMKM yang belum bankable karena memberikan akses yang mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh pelaku usaha di pelosok negeri dengan memanfaatkan platform digital," kata Inarno dalam keterangan resmi, Jumat (14/7).

                  Khusus di wilayah Bali, telah terdapat sebelas pelaku UMKM yang menerbitkan SCF melalui 5 penyelenggara serta jumlah investor sebanyak 5.025 pemodal dengan dana yang dihimpun sebesar Rp 24,03 miliar.

                  Baca Juga: Bisnis Cicil Emas BSI di Bali Tumbuh 280% Pada Maret 2023

                  Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik upaya OJK dalam memberikan kemudahan kepada para UMKM di Provinsi Bali untuk mengakses permodalan melalui Pasar Modal dengan skema SCF.

                  “Pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan edukasi dan pelatihan dalam mengembangkan usahanya, tetapi juga kemudahan akses terhadap permodalan," ungkapnya.

                  Wayan Koster menambahkan, Bali memiliki enam sektor unggulan, yaitu sektor pertanian dalam arti luas termasuk peternakan dan perkebunan dengan sistem pertanian organik, sektor kelautan dan perikanan, serta sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding bali.

                  Selain itu, Pemprov Bali juga mendorong pertumbuhan sektor industri kecil menengah (IKM), usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi, sektor ekonomi kreatif dan digital serta sektor pariwisata.

                  Dalam penyelenggaraan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2023 di Bali ini, OJK juga menggandeng Asosiasi Layanan Urunan Dana Indonesia (ALUDI) untuk melakukan pendampingan dan business matching kepada tiga UMKM yang sudah dikurasi untuk mendapatkan pendanaan melalui SCF.

                  OJK juga turut menghadirkan UMKM lokal yang berhasil menjadi Penerbit SCF di Bali. Dia berharap kolaborasi dan sinergi dari Pemprov Bali, OJK dan seluruh pemangku kepentingan ini terus dilaksanakan untuk meningkatkan perekonomian daerah, khususnya melalui UMKM. 

                  Sampai dengan 7 Juli 2023, terdapat 16 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 423 penerbit, 156.632 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 911,35 miliar.

                  Baca Juga: OJK Cabut Sanksi Pembekuan Usaha Topas Multi Finance

                  Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: