Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Bank Jago Luncurkan Deposito Syariah, Minimal Penempatan Dana Rp 1 Juta

                  Bank Jago Luncurkan Deposito Syariah, Minimal Penempatan Dana Rp 1 Juta Kredit Foto: Bank Jago Syariah
                  WE Finance, Jakarta -

                  PT Bank Jago Tbk melalui unit usaha syariah (Jago Syariah) meluncurkan produk Deposito Jago Syariah dengan menggunakan akad mudharabah muthlaqah.

                  Head of Sharia Business Bank Jago Waasi B. Sumintardja mengatakan, nasabah dapat membuka deposito hanya dalam hitungan menit melalui aplikasi dengan minimal penempatan dana mulai dari Rp 1 juta.

                  "Pada keadaan darurat, nasabah dapat mencairkan deposito syariah ini tanpa terkena penalti. Semua dilakukan dalam aplikasi, tanpa harus datang ke bank," kata Waasi dalam peluncuran produk Deposito Jago Syariah di Jakarta, Kamis (2/2).

                  Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Jago Syariah terhadap sejumlah penggunanya terkait tujuan penyimpanan uang di bank. Hasilnya menunjukkan sebanyak 67% nasabah Jago Syariah menabung untuk dana darurat, sebanyak 57% untuk dana pendidikan anak dan 43% untuk persiapan pensiun.

                  Baca Juga: Perluas Akses Pembiayaan, Bank Jago Tingkatkan Kerja Sama dengan BFI Finance hingga Gojek Tokopedia (GOTO)

                  Dari survei tersebut, Jago Syariah menyadari tingginya kebutuhan nasabah akan produk simpanan berjangka dengan imbal hasil yang lebih baik, mudah dijangkau, diakses dan bisa dipantau setiap waktu.

                  “Yang paling penting, mereka butuh deposito yang bersifat fleksibel terutama dalam hal besaran minimal dana yang bisa didepositokan. Melalui inovasi baru berdasarkan prinsip syariah ini, kami berharap nasabah dapat selangkah lebih dekat menggapai hidup penuh berkah,” terangnya. 

                  Waasi menegaskan bahwa pihaknya senantiasa mencermati kebutuhan nasabah dalam perencanaan keuangan. Salah satunya yaitu kebutuhan akan produk investasi dengan prinsip syariah yang juga terhubung dengan ekosistem yang terdiri dari berbagai platform digital terdepan di Indonesia.

                  "Dengan produk deposito syariah, nasabah memiliki pilihan produk dan layanan syariah yang dapat disesuaikan dan dipersonalisasi dengan kebutuhan masing-masing nasabah," pungkas Waasi.

                  Baca Juga: Bank Jago Segera Rilis Fitur Pinjaman Langsung Via Aplikasi

                  Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: