Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Pelaku Soceng Diringkus Polisi, BRI Imbau Nasabah Agar Berhati - hati Saat Bertransaksi

                  Pelaku Soceng Diringkus Polisi, BRI Imbau Nasabah Agar Berhati - hati Saat Bertransaksi Kredit Foto: BRI
                  WE Finance, Jakarta -

                  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) bekerja sama dengan polisi untuk penanganan dan menangkap tersangka penipuan social engineering atau soceng.

                  Soceng merupakan salah satu modus kejahatan dengan memanipulasi kondisi psikologis korban. Modus kejahatan ini dinilai sangat bahaya karena rekening tabungan nasabah bisa terkuras tanpa disadari. 

                  Seperti halnya penangkapan tiga tersangka penipuan soceng bermodus phising melalui situs palsu perubahan tarif transfer BRI.

                  Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan, perseroan proaktif dalam mendukung penangkapan pelaku kejahatan tersebut. Upaya yang dilakukan ini diharapkan dapat meredam kejadian serupa muncul kembali.

                  “Penangkapan pelaku kejahatan ini menunjukan komitmen BRI untuk turut mengungkap dan menangani kasus social engineering yang telah merugikan nasabah,” ujar Solichin dalam keterangan resmi, Minggu (27/11).

                  Di sisi lain, Solichin juga mengungkapkan bahwa BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan berbagai modus penipuan, khususnya kejahatan social engineering melalui saluran komunikasi resmi perseroan.

                  Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus soceng. BRI mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan.

                  "Nasabah diharapkan tidak memberitahukan informasi yang dapat memberi akses pada akun seperti password dan PIN. Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, mau pun petugas bank,” tegasnya.

                  Lebih lanjut, Solichin juga mengungkapkan BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak_bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan Contact BRI di nomor 14017/1500017.

                  Baca Juga: Sinergi Dengan Pegadaian dan PNM, Penyaluran Kredit Mikro BRI Capai Rp 529,2 Triliun






                  Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Tag Terkait:

                  Bagikan Artikel: