Penyedia manajemen transaksi bisnis dan layanan API finansial, Brick (onebrick.io), telah mengakuisisi saham mayoritas di PT Eastern Transglobal Remittance (ETR), pemilik lisensi Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 3 untuk layanan pengiriman uang dari Bank Indonesia.
Dalam kemitraan dengan ETR, Brick (onebrick.io) akan meluncurkan tiga produk pembayaran bisnis untuk mendukung transaksi bisnis yang lebih efisien dan manajemen arus kas, bagi pemilik bisnis di Indonesia
Co-Founder dan CEO Brick, Gavin Tan, mengatakan bahwa akuisisi ini merupakan langkah strategis bagi Brick untuk menyediakan solusi pembayaran bisnis yang lebih inovatif bagi para pelanggannya.
"Kami akan memanfaatkan keunggulan yang kami miliki dalam bidang teknologi dan infrastruktur pembayaran untuk memberikan pengalaman bertransaksi yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi para pelaku bisnis di Indonesia melalui teknologi," kata Gavin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/10).
Brick bekerja sama dengan ekosistem mitra berlisensi untuk meluncurkan tiga solusi pembayaran bisnis bagi perusahaan yaitu BrickPay, BrickFlex, dan Brick Financial API.
BrickPay membantu proses pengiriman uang ke banyak tujuan sekaligus dengan satu klik. Fitur-fitur andalannya termasuk tautan pembayaran dengan pengingat otomatis, perhitungan dan pencairan gaji sekali klik, dan pencairan massal.
Baca Juga: Kisah Nasabah BPR KRI yang Terima Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan dari LPS
BrickFlex merupakan fasilitas paylater yang fleksibel, didukung oleh mitra berlisensi, yang memungkinkan pemilik bisnis untuk mempercepat pertumbuhan bisnis tanpa harus khawatir tentang ketidakstabilan arus kas.
Sementara itu, Brick Financial API merupakan Application Programming Interfaces (API) atau seperangkat antarmuka pemrograman aplikasi yang ramah pengembang yang memungkinkan bisnis yang didukung teknologi untuk mengintegrasikan BrickPay ke dalam sistem dan proses bisnis mereka yang sudah ada dengan mulus.
Gavin menekankan bahwa produk-produk terbaru Brick dirancang untuk mendampingi transformasi bisnis di Indonesia agar mereka dapat menavigasi perjalanan finansial mereka dan berkembang sebagai kekuatan ekonomi baru.
"Kami ingin membantu mereka yang sering terbebani dengan administrasi keuangan yang berbelit belit untuk lebih fokus mengembangkan bisnis mereka dan mencapai aspirasi sebagai kekuatan ekonomi di masa depan," ungkapnya.
"Hingga saat ini, Brick telah membantu bisnis di Indonesia memproses pembayaran sekitar US$ 200 juta per tahun, dan kami berharap dapat meningkatkan jumlah ini secara eksponensial di tahun-tahun mendatang," sambungnya.
Sebagai informasi, Brick berhasil tercatat dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan purwarupa untuk layanan Inovasi Keuangan Digital (IKD) untuk mendorong inklusi keuangan.
Dengan diperolehnya lisensi pembayaran, Brick menjadi salah satu dari grup fintech yang memiliki izin dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Sempat Ada Gangguan, Sistem Layanan Informasi OJK Kini Sudah Dapat Diakses
Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari
Tag Terkait: