Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Bos OJK, Ini 7 Strategi Hasan Fawji Kembangkan Keuangan Digital dan Kripto di Indonesia

Jadi Bos OJK, Ini 7 Strategi Hasan Fawji Kembangkan Keuangan Digital dan Kripto di Indonesia Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
WE Finance, Jakarta -

Hasan Fawzi terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasan resmi dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) yang ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan pada Rabu (9/8).

Departemen yang dibawahi Hasan akan memiliki tugas dan fungsi untuk mengoordinasikan penyelenggaraan sistem pengawasan, perizinan, pengaturan, pemeriksaan khusus serta mengembangkan arahan, strategi, kebijakan bidang IAKD.

Sesuai Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Hasan menjelaskan, ruang lingkup bidang IAKD mencakup antara lain inovasi teknologi dalam penghimpunan dana masyarakat, pengelolaan investasi dan penyelesaian transaksi surat berharga. 

"Selain itu, juga mencakup inovasi teknologi dalam pengelolaan risiko, penanganan klaim, distribusi dan penjualan serta inovasi teknologi dalam penghimpunan dan atau penyaluran dana," kata Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/8).

Bidang IAKD ini juga akan mencakup inovasi teknologi pendukung pasar untuk memenuhi kebutuhan IJK di antaranya credit scoring, aggregator, dan e-know your customer. 

Baca Juga: Bos OJK : Kehadiran 2 Komisioner Baru Sebagai Tonggak Sejarah untuk Jalankan Amanat UU PPSK

"Kemudian juga mencakup aktivitas terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto, serta aktivitas jasa keuangan digital lainnya," imbuhnya.

Di bidang ini, Hasan berkomitmen menjalankan tujuh pilar strategi INOVASI dalam membangun sektor inovasi teknologi sektor keuangan, dan aset keuangan digital, termasuk aset kripto di Indonesia.

Pertama yakni investor protection and consumer protection melalui program pelindungan investor dan konsumen secara holistik melalui koordinasi dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi (Kiki).

Selanjutnya adalah normalisasi pengaturan dan pengawasan OJK yang mendukung inovasi pengembangan, berimbang, dan kolaboratif. 

Baca Juga: Wujudkan Bank Ramah Penyandang Disabilitas, Ini Upaya yang Dilakukan BNI

Selain itu, akan dilakukan pula optimalisasi program literasi, inklusi, dan pemanfaatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto.

"Dalam hal ini kami juga akan berkoordinasi dengan bu Kiki," kata Hasan.

Kemudian, variasi strategi dan program inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, aset kripto, dan akselerasi pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi baru, serta sinergi dan kolaborasi bersama membangun industri.

"Terakhir integritas pasar melalui pengembangan ekosistem industri dan transformasi kelembagaan yang menyangkut aspek tata kelola, sumber daya manusia, serta teknologi,"ucap Hasan.

Dia menegaskan implementasi dari ke tujuh strategi yang akan ditempuh melalui bauran kebijakan dan rencana strategis yang akan mendukung inovasi pengembangan, secara berimbang dan kolaboratif.

"Tentumya dengan mengedepankan prinsip-prinsip utama, yaitu perlindungan konsumen, integritas pasar, dan mencegah risiko sistemik," pungkasnya.

Baca Juga: Diangkat Jadi Bos Baru OJK, Agusman Siap Awasi Industri Fintech hingga Modal Ventura

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: